Di tengah janji pemerataan pembangunan, realitas belanja kementerian yang terkonsentrasi di Pulau Jawa justru memperlebar jurang ketimpangan. Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) kembali menjadi penonton atas alokasi anggaran yang semestinya menjangkau mereka.
BELANJA kementerian yang masih sangat terpusat di Pulau Jawa menjadi cermin dari ketimpangan struktural dalam kebijakan fiskal nasional. Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengusung semangat pemerataan. Namun dalam pelaksanaannya, dominasi Jawa dalam proyek kementerian menegaskan bahwa wilayah 3T hanya sebatas pelengkap wacana.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga tahun anggaran terakhir, sekitar 70 persen proyek pembangunan infrastruktur dan belanja operasional kementerian dipusatkan di kawasan perkotaan Pulau Jawa. Ini bukan sekadar kebetulan geografis, melainkan cerminan dari bias perencanaan fiskal yang tidak memasukkan kebutuhan daerah 3T sebagai variabel utama.
Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), yang mencakup lebih dari 122 kabupaten/kota, sebagian besar di kawasan perbatasan dan luar Jawa, hanya menerima sisiran anggaran sekunder. Bahkan, ketika kementerian mengklaim adanya program “berbasis wilayah”, realisasinya kerap berujung pada proyek yang berhenti di ibu kota provinsi atau kota kabupaten.
Implikasinya sangat nyata. Di Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Kepulauan Riau, berbagai fasilitas dasar seperti pelabuhan rakyat, jalan desa, dan pusat layanan publik tidak pernah tersentuh proyek nasional. Padahal, belanja kementerian seperti Kementerian PUPR, Kesehatan, dan Pendidikan mestinya menjadi pengungkit utama pembangunan di wilayah 3T.










