HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKALIMANTAN BARATNASIONALPONTIANAK

Buron Satu Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Kubu Raya Dibekuk di Kampung Beting

×

Buron Satu Bulan, Pelaku Pencurian Rumah di Kubu Raya Dibekuk di Kampung Beting

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap MR (21), pelaku pencurian rumah di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur.

KALBAR – Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap MR (21), pelaku pencurian rumah di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Penangkapan dilakukan setelah satu bulan pelaku buron, Senin, 20 Juni 2025 sore, di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Penangkapan dipimpin langsung Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar, setelah penyidik mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan intensif.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu ia berada di dalam sebuah rumah di Kampung Beting dan sempat melawan saat akan diamankan. Namun perlawanan tersebut berhasil diatasi oleh tim kami,” ungkap Kasubsi Penmas Aiptu Ade mewakili Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, dalam keterangan resmi, Senin, 30 Juni 2025.

📊 Views: 19
Baca Juga:  Tim Gugus Tugas Midai Tetap Semangat dan Kompak Meski Biaya Makan Minum Terkadang Ditanggung Sendiri  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *