Filsafat Eksistensial tentang Wilayah
Dalam filsafat eksistensial, manusia tak cukup hanya hadir, ia butuh diakui. Wilayah pun demikian. Sebuah wilayah bukan sekadar koordinat di peta tapi medan hidup yang memiliki hak untuk dihidupi. Negara yang adil bukanlah yang hanya membagi sumber daya kepada yang “produktif” secara statistik, tapi kepada yang ada sebagai bagian dari keseluruhan.
Pertanyaannya, apakah negara sungguh menyadari keberadaan 3T sebagai bagian dari tubuhnya? Atau, apakah 3T hanya dilihat sebagai entitas administratif yang bisa ditoleransi kemundurannya selama tidak mengganggu stabilitas pusat?
Negara yang Mengukur dari Tengah
APBN sebagai alat utama pembangunan nasional pun tak luput dari bias ini. Hampir semua kementerian dan lembaga berkantor di Jakarta. Proyek strategis nasional tersebar di pulau-pulau besar, dan alokasi belanja modal pun masih terpusat pada wilayah yang “menjanjikan”. Wilayah 3T sering masuk kategori bantuan sosial, bukan pengembangan.
Padahal, jika benar negara adalah milik bersama, maka wilayah dengan keterbelakangan justru harus mendapat prioritas sebagai bentuk keberpihakan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, negara mengukur dari Tengah, membangun dari tengah, dan mengagungkan pusat seolah-olah itu adalah satu-satunya cermin kemajuan bangsa.










