Pierre Bourdieu dalam teori capital symbolique-nya, menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara ekonomi, tetapi juga simbolik melalui distribusi pengakuan. Ketika wilayah perbatasan dan kepulauan tidak diakui secara layak dalam anggaran negara, maka yang diabaikan bukan hanya wilayah, tapi juga eksistensi masyarakatnya sebagai warga negara penuh.
Dengan kata lain, APBN menjadi cermin ideologis tentang siapa yang dianggap layak untuk dihuni, dibangun, dan disapa oleh negara. Dan pada saat yang sama, ia juga menjadi alat pengabaian yang sangat halus tapi efektif. Negara tampak hadir di kota-kota besar, tapi absen secara sistemik di wilayah pinggiran.
Kondisi ini mengharuskan kita menggugat ulang dasar orientasi anggaran negara. Haruskah Indonesia terus dibangun sebagai jaringan metropolitan? Ataukah harus kembali pada realitas geopolitik dan sejarahnya sebagai negara kepulauan? Jika APBN tidak mampu menjawab pertanyaan ini secara adil, maka agenda pemerataan yang digembar-gemborkan pemerintah hanya akan menjadi kosmetika.
Pertumbuhan ekonomi nasional pun akan bias. Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah metropolitan tidak serta merta mencerminkan kemajuan negara secara menyeluruh. Bahkan bisa menutupi stagnasi di wilayah-wilayah lain. Sebab pertumbuhan tanpa distribusi hanya akan menghasilkan pembangunan yang eksklusif dan diskriminatif.
Saatnya pemerintah dan perumus anggaran menyadari bahwa distribusi fiskal adalah soal politik identitas nasional. Bukan semata teknokrasi. Ketika anggaran terus berpusat di kota, maka Indonesia sebagai negara kepulauan tidak lebih dari slogan. Maka wajar jika rakyat di perbatasan merasa bukan bagian dari “pusat bangsa”, melainkan seperti hidup dalam bayang-bayang negara yang tak pernah benar-benar hadir. (KP).
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










