KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Struktur Anggaran Ungkap Watak Negara: Kepulauan atau Kota Raya?

×

Struktur Anggaran Ungkap Watak Negara: Kepulauan atau Kota Raya?

Sebarkan artikel ini
Peta Indonesia dengan visualisasi anggaran yang terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara wilayah kepulauan dan perbatasan tampak terabaikan.
Ilustrasi distribusi anggaran Indonesia yang timpang menunjukkan preferensi negara terhadap kota besar, bukan wilayah kepulauan.

Struktur anggaran negara bukan sekadar deretan angka dan tabel belanja, ia mencerminkan wajah ideologis dan watak identitas sebuah bangsa. Dalam konteks Indonesia, yang secara geografis adalah negara kepulauan, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa distribusi anggaran negara justru lebih menyerupai peta jaringan kota raya daripada archipelago yang luas?

 

ANGGARAN negara adalah ekspresi konkret dari ideologi pembangunan. Ia tidak hanya berfungsi sebagai alat belanja pemerintah, melainkan juga sebagai penanda nilai dan prioritas kolektif. Ketika kita menelusuri struktur anggaran Indonesia dari tahun ke tahun, terlihat pola konsentrasi yang mengarah pada satu pertanyaan mendalam apakah kita benar-benar bangsa kepulauan atau hanya berpura-pura sembari membangun citra sebagai negara kota?

Dominasi alokasi anggaran ke wilayah metropolitan bukan fenomena baru. Hampir 70% belanja kementerian dan lembaga terkonsentrasi di Pulau Jawa dan sebagian Sumatra. Sementara itu, daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang justru mencerminkan realitas geografis Indonesia sebagai negara kepulauan masih terpinggirkan dalam prioritas belanja.

Dalam perspektif filsafat politik anggaran, fenomena ini memperlihatkan bagaimana negara lebih menyukai efisiensi makro daripada keberpihakan struktural. Kota dianggap sebagai pusat pertumbuhan, dan karena itu lebih layak dibiayai. Sebaliknya, wilayah 3T dipandang sebagai beban fiskal yang mahal dan tidak efisien. Pola pikir seperti ini tidak hanya keliru secara ekonomis, tetapi juga membahayakan proyek kebangsaan itu sendiri.

Seharusnya, sebagai negara kepulauan, struktur anggaran Indonesia bersifat desentralistik, memperhitungkan keragaman geografis dan ketimpangan historis yang telah berlangsung lama. Namun yang terjadi adalah sebaliknya: APBN mereproduksi ketimpangan struktural, dan secara tidak langsung menciptakan kasta fiskal antara pusat dan pinggiran.

Penerapan konsep equity-based budgeting yang menjanjikan alokasi berdasar kebutuhan masih sangat terbatas. Bahkan ketika skema Dana Desa atau Dana Alokasi Khusus diberikan, nominalnya tetap tidak sebanding dengan biaya logistik dan infrastruktur dasar yang dibutuhkan di wilayah kepulauan seperti Natuna, Mentawai, Talaud, atau Aru.

📊 Views: 16
Baca Juga:  3T Terhapus dari Narasi Ekonomi Nasional yang Teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *