HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEAMANAN PERBATASANTANJUNGPINANG

Bakar Sampah Picu Kebakaran Lahan, Satu Diamankan

×

Bakar Sampah Picu Kebakaran Lahan, Satu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas memadamkan kebakaran lahan kosong di Jalan RH Fisabilillah Tanjungpinang. Selasa (24/3/2026) sore.

“Kebakaran lahan kosong di wilayah Tanjungpinang Timur diduga dipicu pembakaran sampah oleh warga, satu orang telah diamankan polisi untuk pemeriksaan.”

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kebakaran lahan kosong di Jalan RH Fisabilillah Km 8, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan seorang warga.

TANJUNGPINANG – Kebakaran lahan kosong terjadi di kawasan Jalan RH Fisabilillah Km 8, tepatnya di belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Selasa (24/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi yang melihat kepulan asap dari belakang pagar. Dalam waktu singkat, asap tersebut berkembang menjadi kobaran api yang semakin membesar hingga akhirnya dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan dua unit armada damkar.

Selain membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penanganan intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB. Kondisi lalu lintas di lokasi pun kembali normal dan dapat dilalui masyarakat seperti biasa.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang buruh harian lepas berinisial SNA (36).

Api dari pembakaran tersebut diduga merambat ke lahan kosong akibat tiupan angin sehingga menyebabkan kebakaran meluas.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Kebut-Kebutan Bundaran Naga

“Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, diperkirakan sekitar 5.000 meter persegi lahan kosong terbakar. Namun demikian, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang rawan kebakaran.

“Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya. (KP).


Laporan: Ides


 

📊 Views: 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *