ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Ketua DPRD Anambas Buka Rapat Paripurna Bahas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

×

Ketua DPRD Anambas Buka Rapat Paripurna Bahas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan membuka rapat paripurna pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Potret suasana saat Rian Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, memimpin Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD dan tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama DPRD.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Perda sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Agenda rapat meliputi:

  1. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda, dan
  2. Jawaban atau tanggapan Bupati Anambas terhadap pandangan umum tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sehat, bersih, dan aman dari paparan asap rokok, terutama di ruang publik seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sarana pendidikan, dan tempat umum lainnya.

“Pelaksanaan rapat ini merupakan kelanjutan dari Paripurna sebelumnya pada 29 Juli 2025, dan menjadi momentum penting dalam pembentukan regulasi yang berpihak pada kesehatan masyarakat,” ujar Rian Kurniawan.

Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretariat DPRD, forum telah memenuhi kuorum. Seluruh fraksi yang hadir yakni Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat masing-masing telah menyampaikan pandangan umum fraksinya secara bergiliran.

Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, rapat diskors sementara sebelum dilanjutkan dengan tanggapan resmi dari Bupati Kepulauan Anambas, Anwar Hasyim, yang menyampaikan jawaban atas masukan dan saran dari masing-masing fraksi.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi semua fraksi dalam menyampaikan catatan kritis dan dukungan terhadap Ranperda. Ia juga mengapresiasi kesediaan Bupati dan jajaran eksekutif untuk memberikan tanggapan secara langsung, sebagai bentuk kolaborasi dalam proses legislasi yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga:  Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Setujui Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

“Kami berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan produktif, serta menghasilkan peraturan yang implementatif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Rian Kurniawan.

Rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali sebagai simbol berakhirnya tahapan penyampaian pandangan dan tanggapan dalam proses legislasi Ranperda KTR. (KP).


Laporan : Azmi


📊 Views: 15

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *