EKONOMI PERBATASANNATUNAPEMERINTAHANSUARA RAKYATUMKM PERBATASAN

Komitmen Cen Sui Lan Hidupkan UMKM Natuna Dipertanyakan

×

Komitmen Cen Sui Lan Hidupkan UMKM Natuna Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pelaku UMKM di Pasar Rakyat Natuna yang menunjukkan peran usaha mikro dalam perputaran ekonomi masyarakat. Senin (09/03/2026).

“Komitmen Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk menghidupkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kini menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai pernyataan yang menempatkan UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen tersebut benar-benar tercermin dalam kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.”

Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna Tahun 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026 di Ballroom Gajah Mina, Adiwana Jelita Sejuba Resort, Cen Sui Lan menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Bahkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pemerintah daerah mengangkat tema penguatan ekonomi berbasis potensi lokal guna meningkatkan daya beli masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan sektor usaha mikro.

NATUNA – Namun komitmen tersebut pada akhirnya juga akan dinilai dari bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan dalam struktur program dan penganggaran daerah.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SiRUP LKPP menunjukkan bahwa pagu pengadaan terbesar masih berada pada dinas yang menangani pembangunan fisik dan layanan publik berskala besar.

Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tercatat mengelola sekitar 821 paket pengadaan dengan pagu Rp68,07 miliar.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola sekitar 528 paket pengadaan dengan pagu Rp65,00 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan memiliki sekitar 479 paket pengadaan dengan pagu Rp38,22 miliar.

Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Natuna juga tercatat mengelola sekitar 175 paket pengadaan dengan pagu Rp47,62 miliar.

Di sisi lain, dinas yang bersentuhan langsung dengan pembinaan ekonomi masyarakat dan penguatan UMKM justru mengelola pagu pengadaan yang jauh lebih kecil.

Baca Juga:  Rudi: Saya Ingin Batam Jadi Kota Modern Dikagumi Hingga Dunia Internasional

Sebagai contoh, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) tercatat mengelola sekitar 145 paket pengadaan dengan pagu Rp5,99 miliar. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tercatat mengelola sekitar 69 paket pengadaan dengan pagu Rp1,56 miliar.

Perbandingan tersebut menjadi perhatian jika dikaitkan dengan jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Natuna.

Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui terakhir pada 12 Maret 2025 pukul 09.45 WIB, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut tercatat mencapai lebih dari 7.000 unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.

UMKM selama ini dinilai sebagai salah satu sektor yang mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah perbatasan seperti Natuna.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Natuna Marwan Sjah Putra sebelumnya juga mengakui bahwa dengan besaran anggaran yang tersedia saat ini, pelaksanaan program peningkatan UMKM belum dapat berjalan secara maksimal.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran berdampak pada ruang lingkup kegiatan, jumlah pelaku usaha yang dapat difasilitasi, serta intensitas pendampingan kepada pelaku UMKM.

“Dengan anggaran sebesar itu, pelaksanaan program tetap dapat berjalan, namun belum sepenuhnya maksimal terutama dalam upaya peningkatan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Natuna Indra Joni yang menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan program pembinaan tenaga kerja di daerah.

Menurutnya, anggaran Disnakertrans digunakan untuk berbagai program seperti pelatihan kerja, program hubungan industrial, serta pembinaan tenaga kerja yang juga diarahkan untuk mendukung pelaku usaha mikro.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berupaya menjalankan program secara maksimal dengan anggaran yang tersedia.

Baca Juga:  Peternak Dompak Tanjungpinang Produksi Telur Capai 16 Papan

Di tengah kondisi tersebut, komitmen pemerintah daerah untuk menguatkan sektor UMKM kembali menjadi sorotan.

Cen Sui Lan sebelumnya menegaskan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan daerah.

Dalam Musrenbang Kabupaten Natuna 2026, ia menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor usaha mikro, modernisasi sarana usaha, peningkatan akses permodalan serta pengembangan produk lokal.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap Natuna dapat menjadi daerah yang lebih mandiri secara ekonomi dan tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun bagi sebagian pelaku usaha, komitmen penguatan UMKM tidak hanya diharapkan hadir dalam bentuk pernyataan di forum perencanaan pembangunan, tetapi juga tercermin dalam kebijakan program dan prioritas anggaran daerah.

Dengan jumlah pelaku usaha yang telah mencapai lebih dari 7.000 unit UMKM, sektor ekonomi kerakyatan di Natuna dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun pada akhirnya, komitmen penguatan UMKM yang selama ini disampaikan dalam berbagai forum pembangunan akan diuji melalui kebijakan nyata pemerintah daerah, terutama dalam penentuan prioritas program dan penganggaran.

Bagi para pelaku usaha di Natuna, penguatan UMKM tidak hanya menjadi bagian dari visi pembangunan daerah, tetapi juga diharapkan benar-benar hadir dalam bentuk dukungan program yang lebih luas dan berkelanjutan bagi ekonomi masyarakat. (KP).


Laporan: Red


 

📊 Views: 32

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *