Di tengah wacana pemerataan pembangunan nasional, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan akses fiskal yang masih mencolok antara kota besar dan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemerintah daerah di kawasan perbatasan kerap menerima alokasi anggaran yang bersifat residu, bukan prioritas. Padahal, kebutuhan infrastruktur dasar dan layanan publik di daerah 3T justru lebih mendesak karena akumulasi ketertinggalan historis. Ketika kota mendapat perhatian utama, daerah pinggiran harus puas dengan sisa anggaran yang minim dan sering tidak memadai.
WACANA efisiensi dan akuntabilitas fiskal menjadi jargon utama dalam manajemen keuangan negara. Namun di balik retorika tersebut tersimpan kenyataan pahit yang jarang tersorot, pola alokasi fiskal yang lebih mengutamakan kota besar dan wilayah administratif strategis, ketimbang daerah perbatasan yang menghadapi tantangan jauh lebih kompleks. Ketimpangan akses fiskal ini bukan hanya menyangkut soal jumlah, tapi juga menyangkut struktur dan orientasi distribusi anggaran.
Dalam struktur kebijakan fiskal nasional, logika perhitungan dana alokasi kerap mengandalkan indikator yang bias terhadap wilayah berpenduduk besar dan ekonomi tinggi. Daerah 3T yang memiliki kepadatan rendah dan keterpencilan geografis, justru kerap terpinggirkan karena dianggap tidak memenuhi standar efisiensi pengeluaran. Ini menciptakan siklus eksklusi fiskal yang sistemik, daerah 3T mendapat sedikit karena dianggap ‘kurang produktif’ lalu tetap stagnan karena tak diberi modal untuk tumbuh.
Lebih dari itu, proses penentuan prioritas anggaran sering kali bersifat top-down. Pemerintah pusat menetapkan kerangka kebijakan makro fiskal tanpa cukup melibatkan suara dari wilayah 3T. Dalam banyak kasus, perencanaan anggaran yang menyasar pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah perbatasan justru tertunda atau dikorbankan demi proyek-proyek mercusuar di pusat kota. Ketika kota menikmati pembaruan jalan tol, digitalisasi layanan publik, dan proyek prestisius lainnya, daerah perbatasan masih berkutat dengan persoalan jalan rusak, Puskesmas tanpa dokter, serta sekolah tanpa akses internet.
Ketimpangan ini juga diperparah oleh kapasitas fiskal daerah yang timpang. Kota-kota besar cenderung memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, memungkinkan mereka untuk memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lebih fleksibel. Sementara daerah perbatasan bergantung hampir sepenuhnya pada transfer pusat, yang besarannya sering kali stagnan dan tidak disesuaikan dengan tantangan geografis dan sosial yang mereka hadapi.










