Pemerataan fiskal masih menjadi retorika kosong ketika pusat kekuasaan fiskal tetap berputar di perkotaan, sementara daerah pinggiran dan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) hanya menerima limpahan sisa anggaran. Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi belanja, tetapi mencerminkan dominasi struktur fiskal nasional yang bias terhadap pusat. Dalam konteks keadilan sosial dan pembangunan inklusif, pengabaian terhadap kebutuhan fiskal daerah 3T adalah bentuk kegagalan struktural.
KETIMPANGAN fiskal antara pusat dan pinggiran bukanlah gejala baru, melainkan warisan panjang dari sistem anggaran yang sentralistik. Meskipun desentralisasi telah berjalan selama dua dekade, faktanya alokasi fiskal masih sangat bergantung pada pusat, baik dalam hal volume maupun prioritas belanja. Ini terlihat dari struktur APBN yang sebagian besar mengalir ke proyek-proyek strategis nasional yang terpusat di kawasan perkotaan dan koridor ekonomi utama, bukan di wilayah-wilayah terluar atau tertinggal.
Di sisi lain, daerah 3T terus bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak hanya jumlahnya terbatas tetapi juga pengalokasiannya tidak selalu mempertimbangkan kebutuhan kontekstual. Akibatnya, belanja publik di wilayah 3T sering kali tidak mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat, seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan, dan akses kesehatan. Pemerintah daerah pun tidak memiliki keleluasaan fiskal yang cukup untuk menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri.
Ketergantungan fiskal ini melahirkan dua masalah serius. Pertama, daerah pinggiran kehilangan kapasitas untuk merancang pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Kedua, pusat memiliki kecenderungan mengarahkan anggaran ke sektor yang dianggap strategis secara nasional, meski tidak selalu relevan dengan kebutuhan di lapangan. Ketika perbatasan memerlukan dermaga rakyat atau jalan penghubung antar pulau, yang datang justru bantuan pengadaan peralatan sekolah tanpa tenaga pengajar atau pembangunan gedung tanpa isi.
Efek dari ketimpangan ini sangat nyata. Indeks pembangunan manusia (IPM) di banyak wilayah 3T tertinggal dibandingkan dengan wilayah urban. Rasio belanja modal terhadap belanja rutin di APBD daerah tertinggal cenderung rendah, karena kemampuan fiskalnya yang lemah. Bahkan, banyak daerah 3T terpaksa mengalokasikan sebagian besar anggarannya untuk belanja pegawai, bukan pembangunan infrastruktur dasar. Ini adalah ironi dari sistem fiskal yang katanya sudah terdesentralisasi.










