Ady menambahkan, dirinya tidak pernah alergi terhadap kritik atau pemberitaan media, selama sesuai kaidah jurnalistik. Namun, jika berita dinilai merugikan, ia menegaskan akan menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers untuk mencari keadilan.
Sebelumnya, harianmetropolitan.co.id memuat tiga berita yang menyoroti PT. MMI, masing-masing berjudul:
- “Kuras Kekayaan Alam Natuna PT MMI Belum Setor Pajak MBLB Tahun 2024?”
- “Kuras Kekayaan Alam Natuna, PT Multi Mineral Indonesia Pengemplang Pajak?”
- “SDA Natuna Dikuasai Tapi Pajak Tidak Dibayar, PT Multi Mineral Indonesia Kebal Hukum?”
Menanggapi hal itu, Ady mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan masalah tersebut ke Dewan Pers dan berharap lembaga itu dapat memberikan rekomendasi yang memberi efek jera kepada media yang mengabaikan kode etik jurnalistik. (KP).
Kontributor : Humas PT MMI










