KABAR PERBATASANKEAMANAN PERBATASANNATUNAPOTRET NELAYANSUARA RAKYAT

Nelayan Natuna Terusir Kapal Asing, LPSDP Minta Perlindungan Pemerintah

×

Nelayan Natuna Terusir Kapal Asing, LPSDP Minta Perlindungan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kapal yang diduga menggunakan alat tangkap trawl terlihat beraktivitas di perairan Laut Natuna Utara. Keberadaan kapal tersebut dikeluhkan nelayan tradisional Natuna karena dinilai mengganggu area tangkap dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Lembaga Pengelola Sumber Daya Pesisir (LPSDP) Natuna meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi nelayan tradisional yang mengaku terganggu akibat aktivitas kapal ikan asing di Laut Natuna Utara.”

Ketua Lembaga Pengelola Sumber Daya Pesisir (LPSDP) Natuna, Cherman, meminta pemerintah Indonesia menjamin keamanan dan perlindungan bagi nelayan tradisional Natuna yang mencari ikan di Laut Natuna Utara menyusul dugaan aktivitas kapal ikan asing menggunakan pukat trawl.

NATUNA – Aktivitas kapal ikan asing di Laut Natuna Utara kembali mendapat sorotan. Ketua Lembaga Pengelola Sumber Daya Pesisir (LPSDP) Natuna, Cherman, meminta pemerintah Indonesia hadir memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional yang mencari nafkah di perairannya sendiri.

Cherman mengatakan, sejumlah nelayan Natuna terpaksa meninggalkan wilayah tangkap mereka sejak 25 Mei 2026 karena merasa terganggu dengan keberadaan kapal trawl yang diduga merupakan kapal asing asal Vietnam.

“Sejak tanggal 25 Mei kemarin nelayan terpaksa meninggalkan area tangkap di perairan Kepulauan Natuna Utara akibat dipaksa lari oleh kapal trawl, yang kami yakini itu kapal asing asal Vietnam dan bisa jadi ilegal,” kata Cherman.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Natuna tersebut turut menyoroti sistem pengawasan di Laut Natuna Utara yang menurutnya masih perlu diperkuat.

“Kemarin sejak tanggal 25 para nelayan terpaksa harus pulang dengan kecewa karena di lokasi tersebut sedikitnya enam kapal beroperasi siang dan malam,” ujarnya.

Cherman menyampaikan, pihaknya melalui komunitas nelayan telah membentuk tim kerja untuk memantau, mendokumentasikan, serta menyuarakan persoalan yang dihadapi nelayan Natuna.

Menurutnya, negara harus memastikan nelayan tradisional bisa bekerja dengan aman di wilayah laut Indonesia. Ia berharap tidak ada lagi nelayan Natuna yang harus mencari ikan hingga ke wilayah negara lain akibat kehilangan ruang tangkap di laut sendiri.

Baca Juga:  Isdianto Akhirnya Resmi Menyandang Jabatan Wagub Kepri

“Nelayan kita menangkap ikan dengan cara yang sangat ramah lingkungan agar berkelanjutan. Setiap kelompok nelayan selalu ada lumbung ikannya masing-masing. Kalau lumbung ikan tersebut digarap menggunakan pukat trawl setiap hari, ekosistem menjadi rusak, ikan habis, dan berdampak pada penghasilan nelayan,” jelasnya.

Cherman menegaskan, nelayan tradisional membutuhkan jaminan keamanan karena aktivitas mereka dilakukan di wilayah perairan sendiri.

Ia menyebut keberadaan kapal-kapal ikan asing yang diduga ilegal sangat meresahkan, terutama saat malam hari karena berpotensi membahayakan keselamatan nelayan kecil.

“Kapal-kapal itu tidak akan bergeser saat menarik pukat trawl. Kalau nelayan kita tidak menghindar maka bisa tenggelam ditabrak oleh kapal tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh, Cherman mempertanyakan keberanian kapal-kapal tersebut beraktivitas di Laut Natuna Utara secara terus-menerus.

“Kami menduga kapal-kapal trawl yang selama ini diberitakan ilegal, jangan-jangan mereka legal. Karena tidak mungkin kapal ilegal senekat itu masuk dan menangkap ikan di laut kita dengan bebas, siang dan malam sama brutalnya,” tegas Cherman.

Ia berharap pemerintah pusat melalui instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan kepastian perlindungan kepada nelayan tradisional Natuna yang selama ini bergantung pada hasil laut.


Laporan: Red


 

📊 Views: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *