Secara teoritis, negara harus menjalankan fungsi stabilisasi dan redistribusi. Namun belakangan, negara lebih fokus pada stabilisasi melalui efisiensi, dan lupa pada redistribusi yang adil. Hal ini menyebabkan masyarakat bawah menanggung beban yang mestinya dipikul oleh negara, mengelola risiko ekonomi tanpa cukup perlindungan.
Data dari berbagai lembaga riset sosial menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah penerima bantuan sosial dalam satu tahun terakhir. Banyak warga yang mengandalkan BLT, PKH, atau subsidi energi, kini harus mencari jalan sendiri untuk bertahan. Yang lebih menyedihkan, mayoritas dari mereka tidak memiliki akses pada instrumen perlindungan lain seperti asuransi sosial atau jaminan kerja.
Konsep jaring pengaman sosial (social safety net) menjadi semakin lemah dan tambal sulam. Ketika negara tidak hadir dalam bentuk dukungan langsung yang nyata, masyarakat dipaksa bertahan dengan strategi masing-masing yang belum tentu berkelanjutan. Ada yang menjual aset, menarik anak dari sekolah, hingga berutang demi bertahan hidup.










