KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Pemkab Natuna Tata Ulang 2.308 PPPK Paruh Waktu dan Tegaskan Disiplin ASN

×

Pemkab Natuna Tata Ulang 2.308 PPPK Paruh Waktu dan Tegaskan Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin rapat penataan PPPK Paruh Waktu bersama kepala OPD di ruang rapat Kantor Bupati Natuna
Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin rapat penataan PPPK Paruh Waktu bersama kepala OPD di ruang rapat Kantor Bupati Natuna

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan penataan ulang terhadap tenaga non-ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam forum itu, Bupati Cen Sui Lan turut menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjaga kebersihan dan etika birokrasi.

Rapat penataan PPPK ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kasubag Kepegawaian dari masing-masing instansi. Fokus utama pertemuan adalah menyampaikan rekapitulasi jumlah PPPK Paruh Waktu yang belum lolos seleksi pada tahap-tahap sebelumnya berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDM).

Dari hasil yang dipaparkan, estimasi jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu yang tidak lulus seleksi mencapai 2.308 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap I (Database BKN): 1.443 orang tidak lulus
  • Tahap II (Database BKN): 10 orang tidak lulus
  • R3-T (Ikut CPNS 2024): 17 orang tidak lulus seleksi CPNS
  • Tahap II (Non-Database BKN): 831 orang tidak lulus, 7 orang mengundurkan diri

Bupati Cen Sui Lan menyampaikan bahwa proses penataan ini merupakan bagian dari upaya adaptif pemerintah daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan pelayanan publik di wilayah kepulauan. Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti hal mendasar lain yang tak kalah penting, disiplin ASN dan kepedulian terhadap lingkungan kerja.

“Kedisiplinan ASN adalah cerminan dari kualitas pelayanan publik. Dan kebersihan kantor adalah tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, bukan semata-mata petugas kebersihan,” tegasnya di hadapan para peserta rapat.


Potret suasana Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin rapat penataan PPPK Paruh Waktu bersama kepala OPD.

Bupati Cen Sui Lan menambahkan, setiap pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam menjaga etika kerja, kehadiran, dan kerapian lingkungan kantor. Hal ini dianggap penting demi membangun wajah birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.

Baca Juga:  Gubernur Resmikan Sejumlah Proyek Strategis Memperkuat Perekonomian Rakyat

Langkah penataan PPPK Paruh Waktu ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertib dan efisien. Dengan data dan koordinasi yang akurat, daerah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) seperti Natuna dapat menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusianya secara lebih terarah, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal secara berkala guna memastikan proses reformasi birokrasi berjalan seiring dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh unsur aparatur. (KP).


Kontributor : Diskominfo Natuna

Editor : Dhitto


📊 Views: 15

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *