KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIATANJUNGPINANG

Penataan RT dan RW Fokus Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

×

Penataan RT dan RW Fokus Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menjelaskan rencana penataan RT dan RW
Potret Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat memberikan keterangan pers terkait penataan lembaga RT dan RW sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, menegaskan bahwa rencana penataan kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak semata-mata bertujuan mengurangi jumlah RT, tetapi juga berpeluang membuka pemekaran jika situasi di lapangan membutuhkannya.

Hal tersebut disampaikan Zulhidayat menanggapi kekhawatiran dan kritik sejumlah pihak yang menyebutkan penataan tersebut akan berdampak pada terganggunya pelayanan masyarakat.

“Jika hasil mitigasi tim menunjukkan adanya RT dengan jumlah kepala keluarga yang terlalu banyak, maka pemekaran RT akan dilakukan. Jadi tidak tepat jika dikatakan penataan RT dan RW hanya diarahkan untuk pengurangan jumlah,” ujar Zulhidayat, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, saat ini belum ada pengurangan jumlah RT dan RW yang diberlakukan secara resmi. Sebab proses masih berada pada tahap pengumpulan data dan analisis yang mempertimbangkan efektivitas pelayanan pemerintahan, dengan indikator-indikator yang terukur.

Indikator utama yang digunakan, lanjut Zulhidayat, meliputi jumlah kepala keluarga dalam suatu RT, proyeksi pertumbuhan penduduk, dan mobilitas penduduk antarwilayah. Selain itu, pengembangan kawasan pemukiman baru juga menjadi variabel penting dalam proses kajian teknis.

📊 Views: 5
Baca Juga:  Tanjungpinang Benahi RT dan RW, Sekda Soroti Ketimpangan Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *