KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Perbatasan Terabaikan dalam Proyek Prioritas APBN

×

Perbatasan Terabaikan dalam Proyek Prioritas APBN

Sebarkan artikel ini
Pemandangan desa perbatasan Indonesia dengan infrastruktur rusak, jalan tanah yang berlubang, dan bangunan pelayanan publik yang terbengkalai, mencerminkan ketimpangan pembangunan akibat proyek prioritas APBN yang tidak menyentuh wilayah 3T.
Ilustrasi kondisi fasilitas publik yang minim di wilayah perbatasan menunjukkan absennya proyek prioritas APBN yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Politik Anggaran yang Diskriminatif

Arah kebijakan APBN seharusnya tidak hanya mengikuti logika pasar atau potensi keuntungan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan memajukan seluruh rakyatnya, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terluar. Namun selama ini, kebijakan anggaran kerap menjadi instrumen politik sektoral, bukan alat distribusi keadilan.

Ketika proyek-proyek besar dikerjakan demi mengejar citra atau dukungan politik, wilayah perbatasan tidak punya ruang tawar. Mereka bukan konstituen dominan, bukan pusat ekonomi, dan tidak menarik secara politik. Maka mereka pun dilupakan dalam peta prioritas. Ini menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola keuangan publik secara inklusif dan visioner.

Dampak Ganda bagi Generasi Muda di Perbatasan

Ketertinggalan infrastruktur bukan hanya persoalan hari ini, melainkan bom waktu sosial. Ketika daerah perbatasan tidak masuk radar pembangunan prioritas, anak-anak muda di sana kehilangan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan layak, dan kesempatan ekonomi. Akibatnya, migrasi ke kota menjadi pilihan tunggal, meninggalkan kampung halaman dalam stagnasi berkepanjangan.

Kondisi ini memperparah fenomena “brain drain” dari wilayah 3T, karena mereka yang potensial justru mencari harapan di luar daerahnya. Maka, pembangunan yang tidak merata bukan sekadar soal statistik, tapi juga menyangkut masa depan bangsa secara keseluruhan.

📊 Views: 12
Baca Juga:  Kalkulasi Bertahan Hidup: Rakyat Kecil dan Anggaran Negara yang Diperketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *