Di balik kemegahan pertumbuhan ekonomi nasional dan deretan proyek strategis negara, ada wilayah-wilayah yang tetap sunyi dalam pembangunan: wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dalam pusaran logika anggaran yang pusatistik, negara tampak hadir penuh di kota-kota besar, namun seolah menghilang ketika menyangkut perbatasan. Ini bukan semata karena keterbatasan fiskal, tapi lebih dalam: karena krisis makna kewilayahan dalam imajinasi negara itu sendiri.
Negara dan Imajinasi Wilayah: Sebuah Masalah Eksistensial
Apa makna menjadi bagian dari sebuah negara jika kehadiran negara itu tidak pernah benar-benar menyapa? Bagi masyarakat di wilayah 3T, pertanyaan ini bukanlah spekulasi filosofis, tapi kenyataan sehari-hari. Ketika jalan rusak tak diperbaiki, fasilitas kesehatan absen, dan anak-anak menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk sekolah dasar, negara terasa abstrak, hadir di dokumen dan pidato tapi tidak di tubuh keseharian mereka.
Dalam perspektif eksistensialisme, pertanyaan tentang “siapa yang dianggap layak dihidupi” oleh negara adalah pertanyaan tentang pengakuan. Wilayah-wilayah 3T mengalami alienasi struktural. Mereka tak hanya miskin secara material, tetapi juga miskin secara simbolik terbuang dari narasi besar pembangunan nasional.
APBN dan Kekuasaan yang Terpusat
Data alokasi belanja kementerian dan lembaga dalam APBN menunjukkan konsentrasi yang mengkhawatirkan di Jawa dan kota-kota besar. Laporan Bappenas beberapa tahun terakhir bahkan secara eksplisit mencatat bahwa lebih dari 70% proyek strategis nasional terkonsentrasi di wilayah tengah dan barat Indonesia. Ini adalah pola yang menegaskan bahwa pusat selalu dianggap prioritas, sementara pinggiran cukup menjadi penerima pasif, jika pun ada yang tersisa.
Negara, dalam struktur anggarannya, tampak hanya ingin menghidupi apa yang sudah ‘menghidupi’ pusat: kota-kota yang mendongkrak angka PDB, kawasan industri, atau pusat administrasi. Wilayah yang dianggap tidak memberi nilai ekonomi langsung, seperti perbatasan dan daerah terluar, cenderung dianggap beban, bukan bagian integral dari tubuh bangsa.
Hegemoni Pusat dan Ketimpangan yang Diinstitusikan
Antonio Gramsci menyebut bahwa hegemoni terjadi ketika satu kelompok tidak hanya memaksakan dominasi, tetapi membuat dominasinya tampak “wajar” bagi semua. Dalam konteks ini, dominasi pusat terhadap anggaran dan kebijakan bukan sekadar ketimpangan, tapi hegemoni yang diinstitusikan. Pembangunan yang berpusat di kota dianggap normal, sementara kelambanan pembangunan di 3T dianggap sebagai risiko geografis yang tak bisa dihindari.
Padahal, ini adalah pilihan politik. Anggaran adalah refleksi dari kehendak kolektif negara. Ketika kehendak itu berulang kali memprioritaskan pusat, maka negara sedang menciptakan konstruksi sosial di mana wilayah pinggiran hanya pantas untuk ditinggalkan.










