ADVERTORIAL & GALERI FOTO

Bupati Karimun Wacanakan Sertifikat TPQ Jadi Syarat Pendamping Masuk SMP dan MTs

×

Bupati Karimun Wacanakan Sertifikat TPQ Jadi Syarat Pendamping Masuk SMP dan MTs

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun Iskandarsyah memberikan sambutan pada Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang diikuti ratusan santri sebagai bentuk apresiasi terhadap pendidikan Al-Qur’an dan pembentukan generasi Qurani, Minggu (31/5/2026). Poto Istimewa.

“Pemerintah Kabupaten Karimun mewacanakan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi siswa Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan MTs guna memperkuat pembentukan generasi Qurani.”

 

Bupati Karimun Iskandarsyah mewacanakan penerapan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai dokumen pendamping dalam proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMP dan MTs. Wacana tersebut disampaikan saat menghadiri Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang diikuti 187 santri, sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan keagamaan dan membentuk generasi Qurani di Kabupaten Karimun.

 

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan keagamaan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.  Salah satu langkah yang tengah diwacanakan adalah menjadikan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Wacana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menghadiri Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang digelar pada Minggu (31/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Bupati Karimun Iskandarsyah mewisuda santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan Al-Qur’an, Minggu (31/5/2026). Poto Istimewa.

Sebanyak 187 santri dari Desa Gemuruh, Desa Sawang Laut, Desa Sawang Selatan, Desa Kundur, dan Kelurahan Kundur Barat mengikuti prosesi wisuda setelah menyelesaikan pendidikan Al-Qur’an di TPQ masing-masing. Mayoritas peserta merupakan siswa kelas VI sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Bupati Karimun Resmikan Car Free Day: Gerakkan Hidup Sehat dan Ekonomi Kerakyatan

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa wisuda TPQ bukanlah akhir dari proses belajar agama, melainkan awal untuk terus memperdalam pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pendidikan Al-Qur’an memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman, berakhlakul karimah, dan memiliki fondasi moral yang kuat dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Anak-anak yang hari ini diwisuda harus terus melanjutkan proses belajar. Membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an merupakan bekal penting untuk menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ujarnya.

Ratusan santri TPQ se-Kecamatan Kundur Barat menunjukkan ekspresi bahagia usai mengikuti prosesi Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI, Minggu (31/5/2026).

Iskandarsyah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas karakter masyarakat yang dibangun melalui pendidikan dan nilai-nilai keagamaan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya memperkuat eksistensi TPQ sebagai salah satu pilar penting dalam mencetak generasi Qurani yang siap menjadi penerus pembangunan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemkab Karimun saat ini tengah mengkaji penerapan sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping dalam proses penerimaan peserta didik baru bagi siswa Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP maupun MTs.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi anak-anak untuk mengikuti pendidikan Al-Qur’an sejak usia dini sekaligus mendorong tumbuhnya budaya membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

“Kami ingin seluruh anak-anak Muslim di Kabupaten Karimun memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an yang baik. Melalui kebijakan ini, kami berharap pendidikan Al-Qur’an semakin mendapat perhatian dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda,” katanya.

Baca Juga:  SMPIT NIQ Natuna Lepas Angkatan Ketiga, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Di hadapan para santri dan orang tua, Bupati Karimun Iskandarsyah memaparkan wacana menjadikan sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping bagi siswa Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan MTs, Minggu (31/5/2026). Poto Istimewa.

Komitmen tersebut sejalan dengan berbagai program yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mendukung pendidikan keagamaan. Mulai dari pemberian insentif bagi guru TPQ, dukungan sarana dan prasarana pendidikan Al-Qur’an, hingga pembinaan berkelanjutan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada para ustaz, ustazah, pengurus TPQ, tokoh masyarakat, dan orang tua yang telah berperan aktif dalam mendidik serta membimbing anak-anak mempelajari Al-Qur’an.

Keberhasilan mewisuda 187 santri TPQ di Kundur Barat tahun ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap semangat mencintai Al-Qur’an terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga lahir generasi yang cerdas, berakhlakul karimah, serta mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan budaya Melayu yang kuat. (Adv).


Laporan: Ricky


 

📊 Views: 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *