Dampaknya konkret yakni fasilitas publik terbatas, konektivitas buruk, pelayanan dasar minim. Sekolah-sekolah ambruk di perbatasan Kalimantan, puskesmas kekurangan obat di pelosok Papua, dan jalan rusak permanen di kepulauan Maluku hanyalah gejala dari struktur anggaran yang bias. Anggaran kementerian dan lembaga yang menumpuk di Jawa adalah cermin ke mana orientasi negara sebenarnya berpihak.
Dalam kacamata filsafat politik, kita sedang hidup dalam sistem anggaran yang “naturalized” atau dimaklumi sebagai normal padahal ia sangat eksklusioner. Struktur ini memperpanjang eksklusi spasial dan ketidakadilan intergenerasional. Generasi di wilayah 3T hari ini akan mewarisi infrastruktur yang buruk, kualitas pendidikan yang rendah, dan akses ekonomi yang tersumbat. Semua ini bukan takdir, tapi produk dari sistem fiskal yang asimetris.
Perlu ada dekonstruksi terhadap asumsi-asumsi anggaran negara. Pemerataan bukan hanya soal redistribusi dana, tetapi juga redistribusi kuasa dan partisipasi. Daerah 3T harus diberi posisi aktif dalam perencanaan fiskal nasional. Tanpa itu, reformasi anggaran hanya akan melanggengkan status quo.
Negara tidak bisa lagi bersikap pragmatis dengan menjadikan efisiensi sebagai dalih. Karena dalam pembangunan, keadilan bukan soal kalkulasi, melainkan keputusan moral. Jika Indonesia ingin benar-benar adil, maka struktur fiskalnya harus lebih radikal dalam berpihak kepada mereka yang selama ini ditinggalkan.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










