ANAMBAS (KP),- Roni Kurniawan, Relawan Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin 20 April 2020 terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat. Lelaki yang mengaku telah megantongi surat tugas oleh camat setempat sebagai relawan kemanusiaan dalam mengatasi penyebaran virus korona tersebut, dilarikan ke Puskesmas Letung karena ulah sekelompok orang tak bertanggungjawab yang bertingkah bak preman.
Akibat dari pengeroyokan oleh sekelompok orang yang merasa terusik usai Tim Gugus Tugas melakukan patroli rutin malam itu, membuat Roni Kurniawan terbaring selama tiga hari di Puskesmas Letung, dengan pengawalan ketat petugas keamanan. “Di rawat di Puskesmas Letung selama tiga hari, tiga malam. Dikawal 24 jam oleh Satpol-PP dan Hansip Kelurahan, mulai dari rumah sakit hingga pulang ke rumah. Untuk biaya pengobatan semuanya ditanggung oleh kecamatan,” kata Roni menjawab koranperbatasan.com, Kamis, 23 April 2020.

Menurut Roni, peristiwa naas yang menimpa dirinya berawal dari patroli rutin bersama Camat Jemaja selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 saat itu mendapatkan sekelompok anak-anak muda sedang berkumpul dan terjaring razia. “ Pas tim kembali ke pos, anak-anak itu mendatangi Posko Gugus Tugas dengan nada emosi dan marah-marah. Mereka juga sempat memancing emosi petugas. Tetapi tidak terjadi apa-apa,” ujar Roni.
Pemukulan dan pengeroyokan dialami Roni, saat dirinya meninggalkan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Letung menuju rumah. “Sekitar pukul 00.00 Wib, pas ingin pulang ke rumah, tiba-tiba saya dihadang, langsung di pukul dan diterjang. Mereka ada yang menggunakan senjata tajam, ingin menusuk saya. Tapi tak sempat, karena Satpol-PP bersama Anggota Polsek datang. Sekarang tiga pelaku sudah diamankan Polsek Jemaja,” pungkas Roni melalui pesan WhatsApp.
Dikutip dari metrosidik.co.id terbit Sabtu, 25 April 2020 menyebutkan bahwa pelaku penyerangan terhadap Roni Kurniawan sebagai relawan Gugus Tugas Covid-19 di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu malam, 18 April 2020 lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Jemaja.

Ketiga pelaku pengeroyokan yang berinisialnya (TM) (RW) dan (DR) telah ditahan di Markas Polsek Jemaja pada Minggu, 19 April 2020. Mereka diancam dengan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Pihak Polsek Jemaja pun telah merilis kronologis peristiwa penyerangan tersebut pada Rabu, 22 April lalu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Julius M. Silaen menerangkan kepada wartawan, sekelompok orang telah melakukan penyerangan terhadap Roni Kurniawan di Jalan Merdeka, Kelurahan Letung dengan menggunakan senjata tajam. Senjata tajam yang dimaksud berbentuk tongkat didalamnya terdapat mata pisau.
Selain pengeroyokkan terhadap Roni Kurniawan, pada malam yang sama Posko Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Letung juga diserang oleh sekelompok orang. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, penyerangan terhadap Posko Gugus Tugas Covid-19 di Kelurahan Letung dilakukan oleh orang yang berbeda.

Kejadian penyerangan terhadap Posko Gugas Tugas Covid-19 dibeberkan oleh Amri salah satu orang tua pelaku pengeroyokan terhadap Roni Kurniawan petugas relawan Covid-19 di Letung. Ia tidak membantah jika anaknya terlibat sebagai salah satu pelaku pengeroyokkan. Namun dia tidak terima jika anaknya dikaitkan dalam penyerangan Posko Gugus Tugas Covid-19. “Sampai hari ini sekelompok orang yang menyerang Posko Covid-19 yang berada di depan rumah dinas Camat Jemaja itu masih berkeliaran,” terang Amri kepada wartawan Samudera Kepri.
Dikatakannya, inisial (JK) merupakan teman dari anaknya yang datang kerumah minta bantuan. Ia menyebut, (JK) merupakan orang yang awalnya memicu keributan di Posko Gugus Tugas Covid-19. “Saat penyerangan Gugus Tugas Covid-19 ketiga orang inisial (TM) (RW) dan (DR) ini sedang berada di rumah,” tambah dia.
Amri berharap, penegakkan hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Dan ia meminta kepada Kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku penyerangan Posko Gugus Tugas Covid-19 di Kelurahan Letung yang saat ini masih berkeliaran. Hingga berita ini dimuat, pihak terkait belum menjawab, meski sudah beberapa kali dihubungi koranperbatasan.com. (KP).
Laporan : Redaktur










