KALBAR – Seorang pria berinisial Tn (identitas lengkap dirahasiakan), yang diduga sebagai spesialis pencurian dengan modus pemberatan, berhasil diamankan aparat Polsek Pontianak Selatan saat tengah tertidur di rumahnya, Sabtu siang 08 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan Tim Macan Selatan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Harapan, setelah dilakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat atas kasus pencurian yang terjadi pada 24 Mei lalu.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengatakan, pelaku menjadi tersangka utama dalam kasus pembongkaran rumah warga yang menyebabkan kerugian hingga Rp10 juta.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar AKP Jatmiko, Sabtu, 08 Juni 2025.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dilaporkan membongkar pintu dan teralis jendela rumah korban dengan cara merusak secara paksa. Selain itu, hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa pelaku pernah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Saat ini, Tn telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lainnya. (KP).
Laporan : Irfan










