KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Defisit Perlindungan Sosial di Tengah Efisiensi Anggaran Negara

×

Defisit Perlindungan Sosial di Tengah Efisiensi Anggaran Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi amplop bantuan sosial yang kosong mencerminkan defisit nyata dalam perlindungan negara terhadap masyarakat rentan.

Efisiensi anggaran negara yang digadang-gadang sebagai langkah penguatan fiskal justru menghadirkan ironi tersendiri. Ketika angka-angka di neraca terlihat sehat, justru di sisi lain jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin makin rapuh dan tak mencukupi kebutuhan dasar mereka.

 

DALAM teori kebijakan publik, negara idealnya berfungsi sebagai penyeimbang antara efisiensi fiskal dan keadilan sosial. Namun pada praktiknya, terutama dalam situasi penghematan anggaran, keadilan sosial sering kali dikorbankan terlebih dahulu. Kondisi ini kini mulai dirasakan luas oleh kelompok rentan di Indonesia yang kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial esensial.

Efisiensi anggaran memang dibutuhkan untuk memperkuat daya tahan fiskal. Namun ketika proses itu dilakukan tanpa basis kebijakan afirmatif, maka yang terjadi adalah defisit perlindungan sosial. Bantuan sosial dikurangi, subsidi dikaji ulang, sementara harga kebutuhan pokok tetap melambung tanpa kendali. Asimetri antara efisiensi makro dan perlindungan mikro inilah yang membuat ketimpangan semakin nyata di tengah masyarakat.

Dalam konteks pembangunan inklusif, perlindungan sosial bukan hanya instrumen jangka pendek, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang terhadap ketahanan sosial dan ekonomi. Ketika anggaran untuk bantuan pendidikan, subsidi kesehatan, dan program perlindungan tenaga kerja informal dipotong, maka efek jangka panjangnya adalah meningkatnya kerentanan struktural dan turunnya kualitas hidup warga miskin.

📊 Views: 11
Baca Juga:  Serpihan Cahaya dari Langit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *