KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Ketimpangan Fiskal Terstruktur: Daerah Perbatasan Menanti Keadilan Anggaran

×

Ketimpangan Fiskal Terstruktur: Daerah Perbatasan Menanti Keadilan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambaran kesenjangan antara pusat kota yang modern dengan wilayah perbatasan yang tertinggal dalam alokasi anggaran.

Distribusi anggaran negara sering kali dianggap sebagai instrumen pemerataan. Namun kenyataannya, kebijakan fiskal yang berlaku masih jauh dari adil, terutama bagi daerah perbatasan. Ketimpangan yang bersifat struktural ini terus berulang dari tahun ke tahun, meninggalkan wilayah 3T dalam lingkaran ketertinggalan dan ketergantungan. Di tengah gempita pembangunan nasional, daerah perbatasan justru menanti keadilan anggaran yang tak kunjung tiba.

 

KEBIJAKAN fiskal idealnya menjadi alat korektif terhadap ketimpangan sosial dan geografis. Sayangnya, dalam konteks Indonesia, sistem alokasi anggaran justru mempertegas perbedaan antara pusat dan pinggiran. Wilayah perbatasan, yang secara geografis strategis namun secara politis lemah, menjadi korban dari sistem fiskal yang terlalu sentralistik dan bersifat homogen.

Ketimpangan fiskal yang bersifat struktural ini bersumber dari cara negara menyusun dan mendistribusikan belanja negara. Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Transfer ke Daerah (TKD) masih didasarkan pada formulasi statistik nasional yang cenderung mengabaikan kondisi objektif di lapangan. Indeks pembangunan, kepadatan penduduk, dan kontribusi terhadap PDB menjadi ukuran utama, sementara kesulitan geografis, keterisolasian, dan kebutuhan dasar di perbatasan tidak mendapat perhatian proporsional.

Akibatnya, meskipun ada peningkatan nominal dalam transfer fiskal ke daerah, wilayah perbatasan tetap mengalami stagnasi dalam pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia. Ketergantungan terhadap bantuan pusat tidak disertai dengan otonomi fiskal yang memadai, membuat daerah tidak mampu melakukan inovasi atau mempercepat pertumbuhan lokal secara mandiri.

Lebih ironis lagi, retorika “pembangunan dari pinggiran” yang pernah menjadi slogan nasional tidak pernah benar-benar terealisasi dalam neraca anggaran. Anggaran untuk proyek strategis nasional mayoritas terkonsentrasi di wilayah ekonomi utama seperti Jawa, Sumatera, dan Bali. Sementara itu, daerah perbatasan hanya menerima proyek berorientasi simbolik seperti pembangunan monumen, pos lintas batas, atau kunjungan seremonial pejabat negara.

📊 Views: 13
Baca Juga:  Dari APBN ke Pinggiran: Mengapa Daerah 3T Selalu Dapat Sisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *