Padahal, dari perspektif geopolitik dan pertahanan nasional, perbatasan memiliki posisi vital. Namun selama paradigma fiskal masih mengutamakan efisiensi daripada keadilan, maka daerah-daerah ini akan terus tertinggal. Efisiensi anggaran tanpa koreksi ketimpangan justru memperkuat struktur ketidakadilan yang diwariskan secara turun-temurun.
Reformasi struktural dalam kebijakan fiskal menjadi sangat mendesak. Ini mencakup perombakan formula alokasi dana berdasarkan karakteristik daerah, penyesuaian afirmatif untuk wilayah perbatasan, serta peningkatan kapasitas fiskal lokal melalui kebijakan yang mendukung kemandirian ekonomi daerah. Pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi daerah dalam menyusun prioritas anggarannya sendiri.
Dalam jangka panjang, keadilan fiskal bukan hanya soal angka dalam dokumen APBN, tetapi juga tentang arah pembangunan bangsa. Jika ketimpangan struktural dibiarkan maka narasi kesatuan nasional hanya akan menjadi retorika yang rapuh. Daerah perbatasan berhak atas porsi anggaran yang adil bukan sekadar karena letaknya strategis tetapi karena mereka adalah bagian sah dari republik ini.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










