ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu, 19 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Anambas, Aneng, menegaskan bahwa struktur anggaran tahun ini mengalami koreksi besar dengan defisit mencapai Rp203,7 miliar atau turun 20 persen dibanding APBD induk.
Penurunan ini dipicu oleh efisiensi belanja nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta pemangkasan dana transfer pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Umum Specific Grant. Selain itu, penyesuaian atas SILPA 2024 berdasarkan audit BPK turut memperkecil ruang fiskal daerah.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan utang tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar sesuai kemampuan fiskal, agar tidak meninggalkan beban ke tahun berikutnya,” ujar Aneng.










