Dalam rancangan perubahan ini, total pendapatan ditetapkan sebesar Rp837,1 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat turun 1 persen, sementara pendapatan transfer turun 6 persen. Sektor PAD yang naik di antaranya penerimaan dari pajak hotel dan pendapatan BLUD. Namun, retribusi daerah justru anjlok 28 persen karena penyesuaian tarif layanan kesehatan.
Untuk sisi belanja, APBD 2025 difokuskan pada efisiensi dan perlindungan sosial. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp657,9 miliar, turun 16 persen. Di sisi lain, belanja bantuan sosial justru naik drastis hingga 600 persen menjadi Rp1,03 miliar guna membantu masyarakat terdampak bencana dan kemiskinan ekstrem.
Belanja modal ikut terkoreksi, turun 52 persen, dengan alokasi paling besar tetap pada infrastruktur dasar seperti jalan dan bangunan. Sementara itu, belanja tak terduga dialokasikan Rp7,8 miliar, dan belanja transfer untuk desa serta bagi hasil pajak dan retribusi mencapai Rp103,6 miliar.
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi angka, tapi bentuk tanggung jawab kita agar pembangunan tetap berlanjut meski fiskal terbatas,” kata Aneng, mengakhiri pidatonya.
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan membahas rinci Ranperda tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. (KP).
Laporan : Azmi










