Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, namun struktur anggarannya tampak dibangun berdasarkan logika daratan dan kota besar. Dalam setiap rancangan belanja negara, kepulauan seperti hanya muncul dalam narasi, bukan pada prioritas. Inilah wajah anggaran yang lebih merepresentasikan hegemoni kota besar daripada realitas geografis bangsa.
STRUKTUR anggaran adalah dokumen politik sekaligus ideologis. Ia tidak hanya menunjukkan ke mana uang negara dibelanjakan, tetapi juga siapa yang dianggap penting dalam kerangka pembangunan nasional. Di sinilah kita menemukan paradoks mendasar negara kepulauan dengan anggaran bercorak kota besar.
Dalam pembacaan atas Rencana Kerja Pemerintah dan APBN tahunan, terlihat jelas dominasi alokasi belanja ke wilayah perkotaan utama, khususnya di Pulau Jawa. Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan terus menjadi pusat gravitasi pembangunan, baik dalam bentuk proyek infrastruktur, digitalisasi layanan, maupun intensitas aktivitas kementerian dan lembaga.
Sementara itu, wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang justru menjadi penanda utama Indonesia sebagai negara kepulauan hanya menerima alokasi sisa atau berdasarkan kategori bantuan khusus. Mereka bukan subjek utama pembangunan, melainkan penerima pasif dari kebijakan yang dirumuskan jauh dari konteks geografis dan sosialnya.
Ketimpangan ini bukan sekadar administratif, tetapi struktural. Negara seolah mengatur dari pusat, membangun di pusat, dan menganggap pusat sebagai standar tunggal. Ini yang disebut sebagai hegemoni kota besar, di mana logika urban mengalahkan kebutuhan rural dan maritim. Kita membangun Indonesia dari Jakarta, tapi lupa membangun Jakarta dari Indonesia.
Anggaran negara pun menjadi alat reproduksi ketimpangan itu. Sebagai contoh, satu proyek MRT di Jakarta bisa menelan biaya puluhan triliun rupiah, sementara bandara perintis di Papua atau pelabuhan kecil di Natuna sulit mendapatkan pembiayaan yang memadai. Ini bukan hanya soal prioritas pembangunan, tapi juga soal siapa yang dianggap “ada” dalam imajinasi negara.










