NATUNAPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Pemda Natuna Ketat Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

×

Pemda Natuna Ketat Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, SP., M.A.P.,

“Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial menerapkan mekanisme rekrutmen ketat berbasis data kemiskinan nasional dalam penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat, sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.”

NATUNA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, SP., M.A.P., menegaskan bahwa proses rekrutmen peserta didik Sekolah Rakyat (SR) di Natuna dilakukan berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta mengacu pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), khususnya untuk keluarga pada kategori desil satu dan dua.

Puryanti menjelaskan, proses rekrutmen Sekolah Rakyat tidak dapat dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah hanya dapat memulai perekrutan setelah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial. Pada tahap rintisan tahun sebelumnya, surat tersebut telah diterbitkan sebelum tahun ajaran dimulai sehingga Pemda Natuna dapat merekrut siswa sesuai jumlah rombongan belajar (rombel) yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Natuna berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kecamatan, camat, desa, hingga kelurahan. Data calon peserta didik kemudian diverifikasi berdasarkan desil kemiskinan, karena Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi keluarga pada desil satu dan dua.

“Kalau desilnya sesuai, kami lakukan wawancara. Wawancara itu dilakukan oleh pendamping, baik kepada orang tua maupun anaknya. Jika kedua belah pihak bersedia, barulah dimasukkan ke dalam data peserta,” ujar Puryanti saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/01/2026).

Apabila kuota telah terpenuhi, calon peserta didik akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Daftar ini digunakan untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri. Seluruh data peserta yang telah final kemudian diusulkan oleh Kepala Dinas Sosial dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Natuna.

Namun demikian, Puryanti mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat dari Kemensos terkait rekrutmen Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026-2027. Dalam memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial menerapkan sistem verifikasi langsung ke lapangan dengan metode by name by address. Data desil peserta dicek melalui DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak dapat dimodifikasi secara sepihak.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Natuna Putus Rantai Kemiskinan

Meski demikian, terdapat mekanisme pengecualian. Jika desa atau kelurahan mengusulkan keluarga yang benar-benar tidak mampu namun berada pada desil tinggi, yakni desil enam hingga sepuluh, maka dapat dilakukan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG agar status desilnya diperbarui.

Pada tahap awal, Sekolah Rakyat Natuna menampung 100 peserta didik yang terdiri dari 25 siswa SD, 50 siswa SMP, dan 25 siswa SMA. Seiring berjalannya waktu, terjadi dinamika keluar-masuk siswa, namun Dinas Sosial tetap wajib memenuhi jumlah rombel sesuai ketentuan.

Puryanti berharap program Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat kurang mampu. Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

“Kalau satu anak berhasil, itu akan mengangkat keluarganya. Semua fasilitas di Sekolah Rakyat ini gratis, mulai dari makan, tempat tinggal, pendidikan, hingga pembinaan karakter. Jangan disia-siakan kesempatan ini,” tegasnya.

Ia juga menaruh harapan besar agar dalam enam hingga tujuh tahun ke depan, lulusan Sekolah Rakyat Natuna mampu menjadi aparatur negara, anggota TNI, Polri, maupun profesi lain yang membanggakan. Saat ini, pemerintah pusat juga telah merencanakan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Natuna agar dapat menampung lebih banyak peserta didik ke depan. (KP).


Laporan: Dini


📊 Views: 27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *