“Pemerintah Desa Batu Gajah mengalokasikan lebih dari 30 persen anggaran desa untuk menekan lonjakan kasus stunting menuju target nol kasus pada 2026.”
NATUNA — Sekretaris Desa Batu Gajah Adi Syahdiman menjelaskan bahwa program prioritas penanganan stunting 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan dasar kesehatan, intervensi gizi spesifik, serta pengawasan ketat balita berisiko guna mencapai target zero stunting di Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Upaya menekan angka stunting di Desa Batu Gajah memasuki fase konsolidasi kebijakan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah desa memastikan program 2026 tetap mengacu pada penguatan layanan dasar kesehatan melalui posyandu balita, posyandu lansia, kelas ibu hamil, serta pembinaan remaja putri.
Adi Syahdiman menerangkan, intervensi difokuskan pada kelompok rentan sebelum memasuki fase gizi buruk maupun stunting.
“Prioritas intervensi adalah balita dengan status gizi kurang. Sebelum masuk kategori gizi buruk dan stunting, sudah kami tangani melalui desa dan kolaborasi dengan Puskesmas,” terangnya kepada koranperbatasan.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 2 Maret 2026.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi penopang utama distribusi makanan tambahan di wilayah tersebut. Dengan skema itu, desa tidak lagi menganggarkan makanan tambahan secara terpisah karena telah ditangani melalui MBG di setiap posyandu.
Namun, intervensi suplementasi tetap menjadi kewenangan desa berdasarkan data balita berisiko. Mekanismenya dimulai dari pendataan akurat balita gizi kurang hingga gizi buruk, kemudian pengalokasian anggaran untuk pembelian suplemen dan kebutuhan nutrisi tambahan guna mempercepat pemulihan pertumbuhan.
Data Rembuk Stunting 2026 Kecamatan Bunguran Timur menunjukkan sejumlah faktor penyebab dominan, antara lain rendahnya cakupan partisipasi ke posyandu (D/S), rendahnya cakupan ASI eksklusif, praktik pemberian makan bayi dan anak (PMBA) yang kurang tepat, serta masih tingginya angka ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK).
Berdasarkan pemetaan desa, titik sebaran kasus tertinggi berada di Posyandu Anggrek Merah, RT 07 RW 04, Dusun Sebala. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya partisipasi sebagian orang tua dalam kegiatan posyandu.
“Masih ada orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu karena merasa malu ketika anaknya terdeteksi gizi buruk. Ini menjadi tantangan sosial yang harus diatasi dengan edukasi berkelanjutan,” kata Adi.
Untuk mengatasi hambatan partisipasi, kader melakukan pendekatan jemput bola melalui kunjungan rumah atau sweeping bagi balita yang tidak hadir dalam pemantauan rutin. Evaluasi program dilakukan setiap tiga bulan, sekaligus memperkuat edukasi kepada ibu hamil dan orang tua balita.
Desa Batu Gajah mengalokasikan hampir Rp100 juta atau lebih dari 30 persen anggaran terkait kesehatan untuk mendukung insentif kader posyandu dan pengadaan suplemen. Kebijakan fiskal ini menunjukkan komitmen serius desa dalam menjadikan stunting sebagai prioritas pembangunan manusia.
Secara teknis, intervensi mengikuti konsep 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), termasuk suplementasi tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil, pemantauan pertumbuhan balita, pemberian PMT lokal, kapsul Vitamin A, hingga tata laksana gizi buruk sesuai standar Puskesmas.
Balita kategori sangat pendek (severely stunted) dirujuk ke dokter spesialis anak, sementara balita stunting dengan kondisi wasting diberikan susu PKMK (Pangan Olahan untuk Keperluan Medis) sesuai protokol intervensi kesehatan.
Selain persoalan budaya dan pola asuh, tantangan lain muncul dari kapasitas teknis kader. Laporan Rembuk Stunting 2026 mencatat perlunya peningkatan keterampilan pencatatan KMS, kelengkapan sarana posyandu, serta ketepatan pembayaran transportasi dan insentif kader.
Adi menegaskan bahwa inovasi pelayanan, penguatan administrasi berbasis data, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Natuna menjadi kunci percepatan penurunan kasus.
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab desa. Pemerintah kabupaten hingga pusat harus memperkuat intervensi agar kasus baru yang muncul akibat kelahiran dapat ditekan,” pungkasnya.
Pemerintah desa menyadari bahwa setiap kelahiran berpotensi menambah kasus baru. Karena itu, strategi preventif sejak masa kehamilan menjadi fondasi utama kebijakan 2026. (KP).
Laporan : Dhitto










