Mengkritisi Paradigma Pembangunan yang Bias
Pola belanja kementerian yang tersentralisasi mencerminkan bias struktural dalam paradigma pembangunan nasional. Negara lebih condong pada logika ekonomistik, yakni memaksimalkan pertumbuhan ekonomi di wilayah padat penduduk ketimbang menjamin inklusivitas pembangunan di wilayah perbatasan.
Dalam perspektif filsafat politik, situasi ini mencerminkan ketidakadilan distributif sebagaimana dikritik oleh John Rawls, di mana negara justru gagal mengutamakan kelompok yang paling kurang beruntung.
Lebih jauh, ketimpangan ini juga mengindikasikan lemahnya konsep redistribusi fiskal interregional, yang seharusnya menjadi pondasi sistem keuangan publik dalam negara berwilayah luas seperti Indonesia.
Menuju Desentralisasi yang Substantif
Desentralisasi tidak cukup hanya dengan otonomi daerah. Yang dibutuhkan adalah desentralisasi fiskal substantif yakni ketika belanja kementerian dan lembaga turut dikalkulasi untuk mendorong pemerataan pembangunan antardaerah.
Wilayah 3T harus menjadi subjek aktif dalam perencanaan nasional, bukan sekadar objek belas kasih pembangunan. Tanpa keberpihakan afirmatif dalam APBN, maka jurang ketimpangan akan terus melebar dan kepercayaan publik di wilayah terluar akan kian tergerus.
Oleh : Dhitto Adhitya , Redaktur Koran Perbatasan










