Pencanangan Listrik 24 Jam Talaga Raya, Ketua DPRD Apresiasi Pj Bupati Andi Yusuf

Terbit: oleh -635 Dilihat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, Bobi Ertanto saat megapresisai kinerja Andi Muhammad Yusuf selaku Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah.

BUTON TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, Bobi Ertanto megapresisai kinerja Andi Muhammad Yusuf selaku Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah.

Apresiasi tersebut terkait perjalanan 1 tahun kepemimpinan Andi Muhammad Yusuf, menahkodai daerah dengan sebutan Negeri 1000 Gua dalam melanjutkan program kerja prioritas.

Menurut Ketua DPRD Bobi Ertanto, Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf telah terbukti berhasil memberikan dampak besar kepada masyarakat. Salah satunya ialah mewujudkan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya.

Kata Bobi Ertanto, listrik yang hidup 24 jam di Kecamatan Talaga Raya sudah lama diusulkan Pemda dan DPRD Buteng. Namun, dimasa pemerintahan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf dan dukungan DPRD membuahkan hasil.

Bukti tersebut adanya perjanjian kesepakatan bersama dengan pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat untuk mewujudkan listrik 24 jam di Kecamatan Talaga Raya.

Wakil rakyat asal daerah Kecamatan Talaga Raya ini pun memastikan, pencanangan listrik 24 jam Talaga Raya sudah menjawab penantian pajang masyarakat terhadap listrik 24 jam, karena sampai saat ini masyarakat dialiri listrik hanya 12 jam – 14 jam dalam sehari.

“Alhamdulillah hari Jum’at 19 April 2024 bertepatan dengan peresmian Gedung Kantor Bupati Buton Tengah, Pj Bupati Andi Muhammad  Yusuf telah mendatangani prasasti pencanangan listrik 24 jam Talaga Raya disaksikan langsung oleh Pj Gubenur Sulawesi Tenggara,” terang Bobi Ertanto kepada wartawan usai peresmian Gedung Kantor Bupati Buteng, Jum’at 19 April 2024.

Prasasti pencanangan listrik 24 jam Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton Tengah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Andi Muhammad Yusup.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, pendatanganan pencanangan listrik 24 jam Talaga Raya merupakan simbol progres pembangunan yang sudah mulai dikerjakan pada tahun 2024. Selain itu, juga bentuk keseriusan Pemda dan DPRD Buton Tengah dalam bentuk anggaran pembangunan fisik maupun upaya bersama memuhi kebutuhan listrik masyarakat di Kecamatan Talaga Raya.

“Pembangunan listrik 24 jam saat ini akan segera dikerjakan dimulai dengan perpindahan mesin ke lokasi baru yang berada di Pulau Talaga Kecil. Dan kemudian dilanjutkan pembangunan infrastruktur fisik yakni pertama pembangunan jalan menuju lokasi tempat mesin baru dan pembangunan rumah mesin,” ungkapnya.

Setelah semua dikerjakan, lanjut Bobi Ertanto, pihak PLN akan segera memasang kebutuhan mesin hingga bisa mengaliri listrik 24 jam ke rumah-rumah warga se-Kecamatan Talaga Raya.

Keberhasilan ini kata Bobi Ertanto juga berkaitan dengan program kerja 1 tahun berjalannya kepemimpinan Andi Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah dalam menjalankan program-program kerja pemerintahan, sehingga patut diapresiasi.

“Mewakili masyarakat Talaga Raya atas pencanangan listrik 24 jam Talaga Raya mengucapkan rasa sukur dan berterimakasih kepada Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf  Pemda DPRD dan pihak PLN Unit UID Sulselrabar yang telah menyetujui usulan listrik 24 jam di Talaga Raya serta pihak-pihak yang terlibat selama ini,” papar Bobi. (KP).


Laporan : Irfan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *