Dalam pendekatan ekonomi publik, praktik ini bertentangan dengan prinsip allocative efficiency. Idealnya, alokasi anggaran didasarkan pada kebutuhan dan potensi manfaatnya bagi masyarakat. Namun mekanisme penyusunan anggaran di banyak daerah 3T masih bersifat top-down dan berbasis pada standar nasional yang tidak selalu relevan secara spasial. Daerah dengan kondisi geografis ekstrem membutuhkan pendekatan yang berbeda dibanding wilayah dengan akses logistik memadai. Sayangnya, logika efisiensi yang diterapkan justru mengabaikan keragaman ini.
Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya kapasitas teknis perencanaan di tingkat lokal. Banyak tim anggaran di daerah 3T tidak memiliki data spasial dan sosial yang cukup untuk merancang program berbasis kebutuhan aktual. Akibatnya, efisiensi dijalankan sebagai pengurangan kuantitatif belaka, bukan sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas. Situasi ini menciptakan apa yang disebut sebagai paradoks efisiensi, yaitu ketika penghematan justru merugikan kelompok yang paling membutuhkan intervensi negara.
Sebagai konsekuensi logis, wilayah 3T terus mengalami stagnasi dalam indikator pembangunan dasar. Tingkat putus sekolah tinggi, akses air bersih rendah, dan rasio fasilitas kesehatan masih timpang dibanding daerah lainnya. Semua ini merupakan gejala dari pendekatan efisiensi yang tidak adaptif. Pemangkasan anggaran dilakukan tanpa analisis dampak sosial, tanpa simulasi risiko pelayanan publik, dan tanpa upaya mitigasi terhadap kerugian pembangunan.
Untuk mengoreksi arah kebijakan ini, perlu dilakukan reformulasi terhadap definisi dan indikator efisiensi dalam sistem perencanaan anggaran daerah. Pertama, efisiensi harus dipahami secara kontekstual, yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kelompok sasaran. Penghematan yang terjadi di daerah padat penduduk tidak dapat disamakan dengan efisiensi di daerah kepulauan yang terpencar. Kedua, struktur anggaran harus diarahkan pada penguatan belanja produktif. Ini tidak berarti meniadakan belanja rutin, tetapi menyeimbangkannya secara proporsional agar tidak membebani ruang fiskal pembangunan.










