Model fiskal yang terlalu terpusat juga menciptakan jarak emosional dan politis antara pusat dan pinggiran. Masyarakat di wilayah 3T merasa tidak dilibatkan, bahkan tidak dianggap sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap negara dan mengikis semangat kebangsaan, sebuah ironi di wilayah yang justru berada di garda terdepan kedaulatan Indonesia.
Sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi fiskal yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga politis dan moral. Keadilan fiskal harus menjadi bagian dari narasi besar pembangunan nasional. Artinya, alokasi anggaran harus mempertimbangkan konteks lokal dan memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah untuk berinovasi dan membangun kapasitas mereka sendiri. Pemerintah pusat harus melepaskan kontrol berlebih dan berani mempercayai daerah, terutama yang berada di garis terluar.
Penting juga untuk memperbaiki skema transfer fiskal agar berbasis pada indikator kebutuhan dan kerentanan wilayah, bukan hanya jumlah penduduk atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dana transfer ke daerah 3T seharusnya ditujukan bukan hanya untuk pemerataan angka, tetapi pemberdayaan nyata.
Jika struktur fiskal yang terpusat terus dipertahankan, maka pembangunan akan terus timpang dan ketahanan nasional akan rapuh di pinggiran. Wilayah 3T tidak boleh lagi hanya menjadi objek distribusi anggaran, melainkan harus diakui sebagai subjek pembangunan yang otonom dan setara.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










