Narasi pertumbuhan ekonomi nasional kerap digaungkan pemerintah sebagai pencapaian membanggakan. Namun jika ditelusuri lebih dalam angka-angka makro itu menyembunyikan ironi mendalam, hanya pusat-pusat metropolitan yang tumbuh, sementara wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) stagnan, bahkan tersingkir dalam arus pembangunan. Pertumbuhan ini bukan hanya timpang tapi menunjukkan paradoks akut, negara tumbuh di satu sisi, namun mengerdil di sisi lainnya.
PERTUMBUHAN ekonomi nasional adalah salah satu mantra favorit dalam narasi pemerintah. Setiap triwulan, angka PDB diumumkan, sering kali disertai euforia dan pernyataan optimistis tentang kebangkitan ekonomi Indonesia. Namun, apakah pertumbuhan ini menyeluruh? Ataukah hanya menjadi cermin bagi keberhasilan beberapa kawasan dan kegagalan struktural di wilayah lainnya?
Distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Indonesia selama dua dekade terakhir menunjukkan kecenderungan yang konsisten, pertumbuhan ekonomi bertumpu secara tidak proporsional pada Jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 lebih dari 57% kontribusi PDB nasional masih berasal dari pulau Jawa. Sementara itu, wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan sebagian besar Nusa Tenggara hampir tidak memberikan kontribusi signifikan bukan karena mereka tidak berpotensi melainkan karena negara tak hadir secara aktif mengangkat potensi itu.
Paradoks ini menunjukkan adanya logika pembangunan yang masih sangat pusatistik. Investasi infrastruktur, baik melalui skema belanja kementerian maupun proyek strategis nasional, menumpuk di sekitar kota-kota besar. Jalan tol, kereta cepat, dan bandara internasional dibangun di wilayah yang telah memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi. Sementara itu, akses jalan dasar, listrik stabil, dan layanan publik dasar masih menjadi kemewahan di banyak daerah 3T.
Apa yang terjadi bukan hanya ketimpangan ekonomi, melainkan peniadaan simbolik atas pinggiran. Negara tampak menyempitkan ruang eksistensialnya pada kawasan metropolitan dan ini menciptakan struktur yang menyulitkan wilayah 3T untuk bahkan “masuk” ke dalam narasi nasional. Dalam istilah Pierre Bourdieu, negara hanya mengakui wilayah yang memiliki capital symbolique tinggi, yakni kawasan yang telah dianggap penting oleh ekonomi dan politik dominan.










