NATUNAPENDIDIKAN

Kualitas Udara Memburuk, SMKN 1 Bunguran Timur Terapkan BDR 

×

Kualitas Udara Memburuk, SMKN 1 Bunguran Timur Terapkan BDR 

Sebarkan artikel ini
Subbihi, M.Pd., Kepala SMKN 1 Bunguran Timur, bersama dokumen Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembelajaran siswa terdampak karhutla. SK tersebut menetapkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) pada 7–9 September 2026 menyusul kondisi kualitas udara Natuna yang mencapai 156–157 µg/m³.

“Memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat SMKN 1 Bunguran Timur menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) selama 7–9 September 2026. Kebijakan tersebut juga berdampak pada penghentian sementara pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa selama BDR berlangsung.” 

Kepala SMKN 1 Bunguran Timur, Subbihi, M.Pd., menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Natuna yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala SMKN 1 Bunguran Timur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Siswa Terdampak Karhutla. Dalam SK tersebut disebutkan indeks kualitas udara di wilayah Natuna mencapai 156 hingga 157 µg/m³.  

NATUNA – SMKN 1 Bunguran Timur menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa selama tiga hari, yakni 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sekolah dalam menyikapi kondisi udara Natuna yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. 

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala SMKN 1 Bunguran Timur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Siswa Terdampak Karhutla. SK tersebut ditetapkan pada 7 September 2026.  

Dalam pertimbangannya, sekolah menyebut kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan tertanggal 28 Agustus 2026. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor 18/400.3/2013/DISDIK/2026 tentang Pedoman Layanan Pendidikan pada daerah terdampak asap karhutla tertanggal 2 September 2026 serta hasil rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau pada 7 September 2026.  

Baca Juga:  Tim Voli SMKN 1 Bunguran Timur Siap Berlaga di Milad STAI 

Dalam SK tersebut disebutkan indeks kualitas udara di wilayah Natuna mencapai angka 156 hingga 157 µg/m³. Atas pertimbangan tersebut, sekolah menetapkan pelaksanaan BDR bagi siswa.  

Siswa Nonasrama dan Asrama 

Kepala SMKN 1 Bunguran Timur, Subbihi, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan BDR disesuaikan dengan kondisi tempat tinggal siswa. 

Siswa yang tidak tinggal di asrama melaksanakan BDR dari rumah masing-masing. Orang tua diminta turut mengontrol pembelajaran yang dijalankan. 

Sementara siswa yang tinggal di asrama melaksanakan BDR di lingkungan asrama. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan orang tua, pengasuh asrama, serta Satpam atau operator layanan keamanan sekolah.  

“Bagi siswa yang sedang menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL), mereka wajib mematuhi ketentuan karhutla di bawah koordinasi perusahaan masing-masing dan diimbau menggunakan masker saat keluar dari ruangan atau rumah,” jelas Subbihi. 

Selain pengaturan pembelajaran, SK tersebut juga menetapkan bahwa selama BDR, penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditiadakan.  

Guru dan TU Tetap WFO 

Di sisi lain, guru dan tenaga Tata Usaha (TU) tetap menjalankan tugas di sekolah. Sebelum ada kebijakan Work From Home (WFH) dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, seluruh pegawai tetap melaksanakan Work From Office (WFO) dengan menggunakan masker. 

SK juga mengatur Kepala TU dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum untuk membuat jadwal piket layanan guna menjaga efektivitas layanan umum di sekolah.  

Pelaksanaan BDR berlaku pada 7 hingga 9 September 2026. Apabila tingkat polusi udara sudah normal, kegiatan kembali pada WFO. Namun, apabila tingkat polusi tidak menurun atau justru meningkat, BDR dapat diperpanjang.  

Keterbatasan Teknologi Jadi Kendala 

Saat dikonfirmasi mengenai kendala pembelajaran selama BDR, Subbihi mengatakan keterbatasan fasilitas teknologi menjadi salah satu hambatan yang dihadapi siswa. 

Baca Juga:  MPLS SMKN 1 Bunguran Timur Natuna Bekali Siswa Hadapi Dunia Kerja

“Secara umum siswa mengalami keterbatasan fasilitas teknologi karena rata-rata mereka menggunakan akses dari HP masing-masing. Selain itu, ada kendala dalam konsentrasi belajar karena mereka biasanya belajar secara langsung dan sekarang harus bertatap maya dengan guru atau menggunakan aplikasi,” ujarnya. 

Menurut Subbihi, perubahan pola pembelajaran dari tatap muka langsung menjadi pembelajaran secara daring membuat siswa harus menyesuaikan diri dengan penggunaan perangkat dan aplikasi pembelajaran. 

Subbihi: Jangan Berhenti Belajar 

Di tengah kondisi karhutla yang berdampak terhadap kegiatan pendidikan, Subbihi berharap para siswa tetap menjadikan situasi tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran. 

“Harapan saya, kita jangan pernah berhenti untuk belajar sebab kehidupan itu sendiri tak pernah berhenti memberi pelajaran kepada kita,” katanya. 

Menurutnya, pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dapat diperoleh dari berbagai situasi yang terjadi dalam kehidupan, termasuk ketika masyarakat menghadapi dampak karhutla maupun musibah lainnya. 

“Termasuk situasi terdampak karhutla sekarang ini maupun musibah lain yang terjadi di bumi Pertiwi ini,” lanjutnya. 

Subbihi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi akibat karhutla. Ia berharap situasi tersebut segera pulih dan tidak kembali terjadi. 

“Saya juga prihatin terhadap situasi terdampak karhutla yang terjadi. Semoga situasi ini cepat pulih dan tidak terulang kembali, serta kita semua selalu diberikan kesehatan,” tutupnya. 


Laporan: Dini 


📊 Views: 39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *