“Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dengan capaian pendapatan daerah yang belum mencapai target.”
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (16/3/2026). Dalam pidatonya, Bupati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 belum mencapai target yang telah ditetapkan.
ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Tarempa, Senin (16/3/2026).
Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Aneng di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam laporan tersebut, Bupati memaparkan bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp837,1 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp701 miliar atau sekitar 83,74 persen dari target.
Pendapatan daerah tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang ditargetkan sebesar Rp781,2 miliar, dengan realisasi mencapai Rp661,8 miliar atau 84,70 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp52,9 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp41,2 miliar atau sekitar 77,88 persen.
Selain pendapatan, pemerintah daerah juga memaparkan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2025. Dari total alokasi belanja sebesar Rp837,1 miliar, realisasi belanja mencapai Rp701,9 miliar atau sekitar 81,79 persen.
Belanja tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya belanja operasi yang terealisasi sebesar Rp683,82 miliar atau 83,85 persen dari pagu yang dialokasikan.
Selain itu, terdapat pula realisasi belanja hibah sebesar Rp3,3 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp372 juta, belanja modal sebesar Rp58,8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp85,9 miliar.
Adapun untuk belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp837 juta, hingga akhir tahun anggaran 2025 tidak terdapat realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Dalam pelaksanaan program pemerintahan, Bupati Aneng menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan 29 urusan pemerintahan, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar.
Seluruh urusan tersebut dijabarkan ke dalam 175 program, 441 kegiatan, dan 1.402 subkegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp837,1 miliar.
“Realisasi keuangan dari seluruh program dan kegiatan tersebut mencapai 81,79 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 89,99 persen,” jelasnya.
Namun demikian, Bupati Aneng mengakui bahwa pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun 2025 masih belum sepenuhnya optimal.
Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga harus menyelesaikan kewajiban jangka pendek daerah berupa utang tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar.
“Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta kewajiban penyelesaian utang daerah tahun sebelumnya, menyebabkan beberapa program pembangunan yang telah direncanakan belum dapat terlaksana,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah agar lebih baik ke depan.
“Kedepannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bersama-sama membangun dan menata wajah daerah ini ke arah yang semakin baik dan bermartabat,” katanya.
Di akhir pidatonya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta media yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (KP).
Laporan: Azmi










