Negara yang Memandang dari Tengah
Masalah utamanya bukan hanya ketimpangan fisik, tapi ketimpangan pandang. Negara melihat dari pusat dan menilai dari kacamata pusat. Akibatnya segala sesuatu yang jauh dari ibukota secara spasial maupun simbolik, dianggap tidak mendesak.
Ini yang membuat kebijakan pembangunan sering gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat di 3T. Rencana pembangunan nasional kerap menyamaratakan solusi tanpa mempertimbangkan konteks geografis dan sosial yang khas.
Membangun Imajinasi yang Inklusif
Untuk menjadikan perbatasan sebagai bagian dari bangsa yang utuh, negara harus membangun ulang imajinasi eksistensialnya. Perbatasan harus hadir dalam desain besar kebijakan, bukan sekadar lampiran. Ia harus menjadi pusat dari diskusi keadilan, bukan pengecualian.
Artinya pembangunan harus dimulai dari prinsip bahwa semua wilayah, sekaya atau sesepi apapun memiliki nilai eksistensial yang setara. Negara yang adil bukan hanya yang membagi, tetapi yang mengakui dan menghidupi.
Kesimpulan: Keberanian Melihat yang Tak Terlihat
Perbatasan akan terus terlupakan jika negara tidak berani memandangnya sebagai bagian dari diri sendiri. Krisis ini bukan semata infrastruktur, tetapi juga krisis pengakuan. Dan pengakuan adalah fondasi dari keberadaan.
Jika bangsa ini ingin disebut utuh, maka ia harus sanggup menyebut nama-nama desa di ujung pulau dengan rasa bangga. Ia harus hadir bukan hanya saat krisis atau menjelang pemilu, tetapi hadir dalam keberlangsungan. Karena tanpa perbatasan, tak ada yang bisa disebut sebagai batas sebuah negara.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










