
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyambut positif kegiatan ini.
AKBP Wahyu Jati Wibowo menyebut, supervisi yang dilakukan menjadi momen penting untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang tugas-tugas kehumasan di tengah dinamika informasi saat ini.
“Supervisi ini sangat bermanfaat sebagai pencerahan dan update terhadap pelaksanaan tugas-tugas kehumasan, khususnya dalam merespons tantangan komunikasi publik yang terus berkembang,” ungkapnya.
Kombes Pol. Bayu Suseno juga mengingatkan bahwa seluruh personel Polri saat ini mengemban fungsi kehumasan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Artinya, tugas kehumasan melekat pada semua anggota, bukan hanya petugas di bagian humas.










