Di rumah ini warga datang dengan berbagai persoalan, cekcok keluarga, utang-piutang, perkelahian antar tetangga, hingga bullying remaja. Bahkan pernah ada laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur. Untuk kasus besar, ia langsung mengantar warga ke Unit PPA Polresta Tanjungpinang. Sedangkan untuk kasus ringan, proses diselesaikan secara kekeluargaan.
“Perkara sedang ke bawah kami selesaikan dengan mediasi. Kami undang tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, bahkan Babinsa dan pihak kelurahan ikut membantu,” jelasnya. Prinsipnya satu, semua pihak harus mendapat keadilan.
Masyarakat merasa terbantu karena respons cepat menjadi nilai utama. Warga dapat datang langsung atau melapor melalui call center 110. Jika ada kejadian malam hari, laporan diteruskan ke piket polisi. Keesokan harinya, warga tetap datang ke Rumah Curhat untuk melanjutkan penyelesaian persoalan secara damai bila memungkinkan.
Selain menjadi pusat mediasi, pondok ini juga menjadi tempat layanan publik. Banyak warga membuat surat kehilangan hingga laporan ringan melalui Razmudi, yang kemudian menguruskan ke Polsek dan mengantar kembali ke rumah warga.











