KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Reformasi Fiskal Tak Menyentuh Daerah Terluar

×

Reformasi Fiskal Tak Menyentuh Daerah Terluar

Sebarkan artikel ini
Peta wilayah Indonesia dengan garis tebal menyoroti daerah 3T yang terpencil dan minim infrastruktur
Ilustrasi pembangunan fiskal di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih terkendala oleh desain reformasi anggaran nasional yang belum adaptif.

Dalam dokumen-dokumen resmi Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa transfer ke daerah harus bersifat “equalizing” yaitu meratakan kesempatan pembangunan. Namun kenyataannya, equalizing yang dimaksud lebih cenderung menyasar perbedaan administratif ketimbang ketimpangan struktural. Transfer berdasarkan formula umum tidak cukup menjawab persoalan daerah yang butuh lebih dari sekadar insentif melainkan intervensi afirmatif jangka panjang.

Kita juga patut mencermati bagaimana narasi reformasi fiskal sering kali dikaitkan dengan upaya memperkuat fiskal lokal. Meskipun penting, penekanan pada kemandirian fiskal sering menjadi dalih untuk menarik kembali kewenangan pusat melalui mekanisme kontrol dan evaluasi ketat. Wilayah 3T yang seharusnya memperoleh bimbingan dan dukungan justru disudutkan dalam prosedur yang kaku dan minim fleksibilitas.

Reformasi fiskal seharusnya memperhitungkan diferensiasi spasial, bukan hanya standar efisiensi. Model alokasi berbasis kebutuhan (needs-based allocation) harus lebih dikedepankan dibanding sekadar berbasis kinerja (performance-based allocation). Daerah 3T tidak mungkin bersaing secara adil dalam indikator kinerja jika fondasi awal mereka tidak disejajarkan melalui affirmative fiscal policy.

Kegagalan reformasi fiskal dalam menyentuh kebutuhan daerah terluar bukan hanya soal teknis kebijakan. Ini adalah soal arah pembangunan nasional yang masih berorientasi pada pusat dan pulau-pulau besar. Ketika Jakarta berbicara tentang reformasi anggaran, warga di perbatasan Kalimantan, Maluku, dan Papua masih berjibaku dengan jembatan rusak, layanan kesehatan terbatas, dan pendidikan yang tersendat karena infrastruktur dasar belum tersedia.

Tanpa koreksi arah, reformasi fiskal hanya akan memperdalam eksklusi struktural yang dialami oleh daerah 3T. Ini bukan sekadar kegagalan administratif, tapi juga kegagalan moral dalam mewujudkan keadilan antarwilayah yang menjadi semangat dasar NKRI.


Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan


📊 Views: 23
Baca Juga:  Efisiensi atau Erosi? Dampak Nyata Pemangkasan Anggaran pada Kehidupan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *