KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

3T Cuma Jadi Objek Bukan Subjek Fiskal

×

3T Cuma Jadi Objek Bukan Subjek Fiskal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ketimpangan perencanaan fiskal nasional dan keterpinggiran wilayah 3T
Ilustrasi wilayah 3T tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional dan hanya menjadi penerima tanpa hak menentukan

Dalam konteks ini, wilayah 3T bukan hanya kekurangan anggaran, melainkan juga kehilangan hak politik fiskal. Mereka tidak dianggap sebagai mitra sejajar dalam menyusun kebijakan anggaran. Hal ini menyebabkan kebijakan fiskal bersifat bias kota, bias pusat, dan bias infrastruktur besar, bukan inklusif terhadap daerah marginal. Padahal jika pendekatan partisipatif dan deliberatif dijalankan secara konsisten, daerah 3T bisa menyumbang perspektif penting yang selama ini diabaikan oleh pusat.

Peran 3T sebagai objek dalam sistem fiskal juga terlihat dari cara pemerintah pusat mengevaluasi keberhasilan pembangunan. Indikator makro seperti serapan anggaran, pertumbuhan ekonomi agregat, atau laporan keuangan yang “wajar tanpa pengecualian” sering kali dijadikan tolak ukur utama. Padahal keberhasilan pembangunan di 3T seharusnya dilihat dari indikator yang lebih kontekstual, peningkatan partisipasi pendidikan, penurunan biaya logistik, dan akses ke pelayanan dasar yang memadai.

Untuk mengatasi situasi ini, reformasi fiskal harus memuat prinsip keadilan spasial dan demokrasi anggaran. Artinya, pemerintah daerah di 3T perlu dilibatkan sejak awal dalam penyusunan APBN. Mekanisme musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) harus ditingkatkan derajat pengaruhnya dan hasilnya harus memiliki daya ikat terhadap perencanaan nasional. Pemerintah pusat juga perlu menyiapkan kanal partisipasi kebijakan fiskal yang menjamin suara dari daerah 3T tidak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti.

📊 Views: 20
Baca Juga:  Narasi Ekonomi Tumbuh, Tapi Kenapa Hidup Rakyat Kian Sulit?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *