KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

3T Cuma Jadi Objek Bukan Subjek Fiskal

×

3T Cuma Jadi Objek Bukan Subjek Fiskal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ketimpangan perencanaan fiskal nasional dan keterpinggiran wilayah 3T
Ilustrasi wilayah 3T tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional dan hanya menjadi penerima tanpa hak menentukan

Lebih dari itu, perlu diterapkan pendekatan “bottom-up fiscal governance” yang memberi ruang bagi daerah untuk merancang kebijakan fiskal lokal sesuai kebutuhan mereka, tentu dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Transfer fiskal dari pusat seharusnya tidak hanya mempertimbangkan ukuran administrasi dan luas wilayah, tetapi juga kesenjangan historis, tingkat kesulitan geografis, dan capaian pembangunan yang belum setara.

Jika sistem fiskal terus bersandar pada struktur top-down, maka tidak hanya 3T yang dirugikan, tapi juga kredibilitas negara dalam menjamin keadilan pembangunan. Warga di wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil, dan kawasan tertinggal akan terus merasa diabaikan oleh negara yang seharusnya melindungi dan mengayomi mereka. Dalam jangka panjang, ketimpangan fiskal ini bisa menimbulkan alienasi politik dan memperlemah ikatan nasional.

Wilayah 3T harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek. Mereka perlu dilibatkan, didengar, dan diberikan wewenang untuk menentukan arah masa depan mereka sendiri. Keadilan fiskal adalah prasyarat utama untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar merata dan berkelanjutan. Tanpa itu, jargon pemerataan hanya akan menjadi retorika yang kosong di telinga mereka yang tinggal di pinggiran republik.


Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan


📊 Views: 20
Baca Juga:  Negara Hemat, Rakyat Tercekik: Di Mana Batas Keadilan Fiskal?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *