Polemik penggunaan anggaran di Kabupaten Natuna terus bergulir setelah publik mempertanyakan transparansi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2025 yang telah terealisasi sebesar Rp348,83 miliar. Di tengah desakan atas keterbukaan informasi, Kepala BPKAD Natuna, Suryanto, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah dijalankan sesuai ketentuan. Ia juga mendorong media untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan tidak hanya dilandasi kecurigaan.
NATUNA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto, akhirnya memberikan respons terkait sorotan publik terhadap belum terbukanya penjelasan penggunaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2025 yang telah terealisasi sebesar Rp348,83 miliar atau 40,80 persen dari total pagu.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Kamis (30/6/2025), Suryanto mengimbau media untuk menghadirkan berita yang berkualitas dan konstruktif, serta tidak hanya dipenuhi dengan kecurigaan.
“Berita yang berkualitas dan konstruktif. Jangan hanya kecurigaan,” tulis Suryanto.










