Ketika sebuah negara membayangkan dirinya sendiri, wilayah mana yang muncul lebih dulu dalam benaknya? Apakah ibu kota yang sibuk, pelabuhan besar yang produktif, atau juga desa-desa di ujung pulau yang sunyi tapi setia menjaga kedaulatan? Pertanyaan ini bukan hanya soal spasial, melainkan eksistensial. Karena dalam filsafat politik, keberadaan sejati tidak hanya berarti “ada”, tetapi “diakui dan dihidupi”. Maka, jika perbatasan tak pernah hadir dalam imajinasi eksistensial negara, apakah wilayah itu benar-benar dianggap sebagai bagian dari keberadaan bangsa?
Ketiadaan dalam Imajinasi Bangsa
Benedict Anderson dalam konsepnya tentang nation as imagined community menyatakan bahwa bangsa adalah konstruksi imajinatif. Kita merasa sebangsa karena membayangkan diri sebagai satu komunitas, meski tak saling mengenal secara langsung. Namun persoalannya siapa yang muncul dalam imajinasi itu? Siapa yang luput?
Perbatasan, bersama wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), hampir tak pernah menjadi bagian dominan dalam narasi kebangsaan harian. Ia hadir dalam pidato seremonial, namun absen dalam realitas alokasi anggaran, dalam prioritas kebijakan, dan bahkan dalam peta mental para elite.
Eksistensialisme dan Keberadaan yang Diabaikan
Dalam filsafat eksistensialisme, menjadi manusia sejati adalah tentang menjadi-untuk-diri dalam kebebasan dan pengakuan. Wilayah juga demikian. Perbatasan bukan sekadar garis geopolitik, tapi ruang hidup yang memiliki kehendak dan martabat. Ketika negara tak menyapa wilayah ini dengan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang layak, negara sesungguhnya menafikan eksistensi mereka.
Negara yang eksistensialis mestinya tidak hanya hadir secara administratif, tetapi hadir secara kultural dan afektif. Ia menyapa warganya sebagai subjek yang layak didengar dan diberdayakan, bukan sebagai objek bantuan atau target statistik.










