ADVERTORIAL & GALERI FOTO

Ansar Ahmad Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun, Wujud Komitmen Pemkab Hadirkan Layanan Modern dan Terintegrasi

×

Ansar Ahmad Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun, Wujud Komitmen Pemkab Hadirkan Layanan Modern dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani prasasti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun pada acara soft launching di kawasan Coastal Area, Jumat (29/5/2026). Prosesi tersebut disaksikan Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Sekretaris Daerah Karimun Djunaidy, serta unsur Forkopimda sebagai simbol dimulainya operasional pusat layanan publik terpadu di Kabupaten Karimun.

“Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat serta pelaku usaha.”

 

KARIMUN — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun yang berlokasi di kawasan Coastal Area, Jumat (29/5/2026). Kehadiran MPP Karimun menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang modern, nyaman, cepat, dan terintegrasi untuk masyarakat Kabupaten Karimun.

Peresmian MPP Karimun dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang ditandai dengan pemotongan pita bersama Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Sekretaris Daerah Karimun Djunaidy, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karimun.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole meninjau sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun di kawasan Coastal Area, Jumat (29/5/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan publik yang terintegrasi guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karimun yang dinilai berhasil menghadirkan pusat pelayanan publik modern guna mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Harapan saya MPP Karimun terus berkembang sehingga ke depan dapat menghadirkan lebih banyak layanan yang semakin memudahkan masyarakat,” ujar Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan yang efektif, efisien, serta terintegrasi dalam satu lokasi.

Baca Juga:  Warga Keluhkan PDAM Tirta Nusa Natuna: Air Tak Mengalir, Tagihan Justru Melonjak

Ia juga berharap MPP Karimun dapat terus dikembangkan baik dari sisi fasilitas maupun jenis layanan sehingga sejajar dengan MPP lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole meninjau langsung aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun, Jumat (29/5/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan layanan terpadu yang dihadirkan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan di satu lokasi.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, mudah, dan cepat,” kata Iskandarsyah.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan MPP sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Pada tahap soft launching, sejumlah layanan telah mulai dioperasikan secara bertahap, di antaranya layanan administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, layanan perizinan OSS RBA, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), layanan perpajakan dari KPP Pratama, pelayanan PDAM, hingga layanan perbankan.

Kehadiran MPP Karimun tidak hanya diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan iklim investasi daerah dan percepatan reformasi birokrasi.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole berdialog dengan petugas layanan saat meninjau salah satu gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun, Jumat (29/5/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun juga terus melakukan penyempurnaan terhadap sarana dan prasarana, integrasi sistem pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memastikan operasional MPP dapat berjalan optimal menjelang grand launching mendatang.

Baca Juga:  Forkopimda Kepri Kompak, Kapolda Ingatkan Antisipasi Konflik Sosial Generasi Z

“Kami ingin MPP ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karimun. Kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan agar pelayanan ke depan semakin baik,” ujar Iskandarsyah.

Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun, masyarakat kini dapat menikmati layanan pemerintahan yang lebih modern, nyaman, profesional, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan terpadu. (Adv).


Laporan: Ricky


📊 Views: 10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *