Lebih ironis lagi, di tengah kekosongan tersebut, pemerintah daerah kini berusaha menciptakan konsep baru, baik itu KEK Natuna, kawasan transmigrasi terpadu, hingga wacana pengembangan pelabuhan internasional namun tanpa dasar hukum yang kuat, tanpa koordinasi pusat, dan tanpa pendekatan strategis lintas sektor.
Jika pemerintah pusat belum bergerak, maka seharusnya pemerintah daerah yang memulai. Bangun tim kerja teknis untuk menghidupkan kembali BP3N. Ajukan pengaktifan kelembagaan ini sebagai bagian dari RPJMD dan RPJMN. Kita tidak bisa lagi bergantung pada wacana yang hanya berputar di meja birokrasi.
Sebab dalam hasil kajian tersebut Natuna diketahui memiliki kekuatan sumber daya dan geostrategis yang luar biasa. Laut Natuna adalah salah satu wilayah tangkapan ikan terbesar di Indonesia, namun hingga kini belum dikelola maksimal. Blok East Natuna dan South Natuna Sea memiliki cadangan gas besar, dan telah lama menjadi perhatian nasional dan internasional.
Posisi geopolitik strategis Natuna berada di jalur pelayaran internasional Laut China Selatan, sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan logistik dan pertahanan maritim. Transmigrasi dan pertanian lahan eks-transmigrasi seluas puluhan ribu hektar sudah tersedia dan tinggal dioptimalkan sebagai kawasan industri agro-maritim.










