Semua potensi ini sudah dipetakan dan dikaji dalam dokumen perencanaan BP3N sejak akhir 1990-an. Namun karena tak ada keberlanjutan implementasi, potensi itu hingga kini belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.
Kami di Koran Perbatasan menilai bahwa langkah yang lebih bijak bukanlah membentuk gagasan baru dari nol, melainkan menghidupkan kembali gagasan yang sudah matang. BP3N hanya perlu diaktifkan secara kelembagaan dan didukung oleh regulasi daerah. Bahkan, jika perlu, dikembangkan sesuai kebutuhan terkini tanpa harus membuang fondasi kuat yang sudah dibangun sejak era awal reformasi.
Pemerintah daerah semestinya tidak terus berputar-putar dalam ruang konseptual. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk mengeksekusi. Jika menunggu pusat, sampaikan desakan dengan argumentasi yang kuat dan berbasis regulasi lama yang masih sah. Jangan biarkan peluang emas terlewat hanya karena kita terlalu sibuk membuat wacana baru yang belum teruji. Natuna sudah memiliki konsep pembangunan yang sangat baik, tinggal direalisasikan.
OPINI REDAKSI
BP3N Natuna: Janji Lama yang Masih Menggantung
Redaksi Koran Perbatasan
Edisi 1 Agustus 2025
Menjaga Suara dari Ujung Negeri










