Respon DPRD justru menjadi pembuka borok yang selama ini tersembunyi. Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Arismunandar, dalam penjelasannya secara tidak langsung mengkonfirmasi semua kekhawatiran mahasiswa. Pihaknya mengungkap sebuah skenario kelam dimana Natuna ternyata bangkrut oleh utangnya sendiri.
“Saya tidak mengatakan bahwa DPRD tidak tahu. Kami tahu, tetapi secara global,” kata Wan Arismunandar, membuka sebuah pembelaan yang justru terlihat seperti pengakuan kelelahan.

Pengakuannya seperti kepalan tinju yang menghantam pipi, sebesar Rp45 miliar dana segar yang baru masuk, habis hanya untuk membayar utang TPP yang tertunggak sejak 2024. Kebijakan pusat (Impres) memangkas injeksi dana untuk gaji dari Rp15 miliar menjadi Rp10 miliar per bulan, membuat sirkulasi ekonomi Natuna lumpuh secara perlahan.
“Makanya ekonomi di Natuna hari ini terasa sedikit lesu. Karena 10 miliar ini tidak bergerak,” ujarnya, menggambarkan betapa negeri kepulauan yang kaya ini tersandera oleh ketidakmampuan membayar hutang pegawainya sendiri.
Yang lebih mencengangkan adalah ketidakpastian mutlak yang diungkapkannya. Ketika ditanya apakah TPP dan pembangunan di APBD 2025 akan jalan?. Jawabannya blak-blakan “belum tahu. kenapa? Duitnya belum jelas.” Sebuah pernyataan yang mengkonfirmasi bahwa perencanaan pembangunan hanyalah ilusi di atas kertas.
Di Luar Anggaran, Tensi Tinggi Terjadi Ketika Membahas Isu-isu Spesifik
Mendengar tuntutan agar kapal bisa ekspor langsung, jawaban yang diberikan adalah permintaan untuk “bersabar dulu” dari Anggota Komisi II, Suparman, yang beralasan izin bendera internasional masih diurus. Sebuah jawaban yang sama sekali tidak memuaskan untuk wilayah yang lautnya adalah nafas hidup.

Audiensi memanas saat membahas tambang rakyat. Lamhot Sijabat, Ketua Komisi III, dengan ringan menyebut kekhawatiran ilegalitas tambang rakyat sebagai “berita hoax”, bahkan menawarkan diri membeli batu dari penambang. Respon ini dinilai meremehkan dan tidak menyentuh akar persoalan perlunya kepastian hukum.










