HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANNASIONALNATUNAPARLEMENTARIAPOLITIKPOTRET PERBATASANSUARA RAKYAT

DPRD Natuna Tersudut, Janji di Atas Tanda Tangan, Publik Menunggu Bukti Nyata

×

DPRD Natuna Tersudut, Janji di Atas Tanda Tangan, Publik Menunggu Bukti Nyata

Sebarkan artikel ini
Audiensi mahasiswa dengan DPRD Natuna Kamis, 4 September 2025 tak hanya membongkar krisis keuangan daerah, tetapi juga melahirkan sebuah kontrak moral nota kesepakatan yang kini membebani DPRD dengan tanggung jawab publik yang nyata

Fergiawan menegaskan nota kesepakatan yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebatas formalitas. “Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika DPRD sudah menandatangani, maka mereka harus berkomitmen menjalankan dan mengawal setiap poin tuntutan,” tegasnya.

Audiensi mahasiswa dengan DPRD Natuna Kamis, 4 September 2025 tak hanya membongkar krisis keuangan daerah, tetapi juga melahirkan sebuah kontrak moral nota kesepakatan yang kini membebani DPRD dengan tanggung jawab publik yang nyata.

Dokumen kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Natuna kini dipandang sebagai janji politik sekaligus janji moral. Mahasiswa menegaskan publik berhak menagih realisasi dari semua poin tuntutan tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar catatan rapat. Ini kontrak moral yang ditandatangani atas nama rakyat. DPRD harus ingat, rakyat akan mengawal dan menagih janji ini,” tegas Fergiawan.

Ketegasan itu juga diperkuat oleh fakta bahwa DPRD bersedia menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam waktu maksimal dua minggu. Publik pun kini menunggu bukti nyata apakah wakil rakyat benar-benar konsisten atau hanya menjadikan tanda tangan sebagai basa-basi politik.

Dalam nota kesepakatan itu, HMI menekankan 5 isu krusial dari 12 tuntutan yang terjadi di Natuna sebagai daerah maritim kepulauan di antaranya:

Audiensi mahasiswa dengan DPRD Natuna Kamis, 4 September 2025 tak hanya membongkar krisis keuangan daerah, tetapi juga melahirkan sebuah kontrak moral nota kesepakatan yang kini membebani DPRD dengan tanggung jawab publik yang nyata.

  1. Mendesak Pemda Natuna mempercepat serapan anggaran agar pembangunan tidak stagnan dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.
  2. Mendesak pemerintah daerah membuka akses ekspor hasil tangkapan laut langsung dari Natuna.
  3. Mendesak DPRD Natuna menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk mengoreksi kebijakan Pemkab.
  4. Mendesak DPRD bersama Pemkab mengurus dan mengupayakan legalitas izin pertambangan rakyat (Galian C).
  5. Mendesak DPRD dan Pemkab menutup pertambangan minerba (pasir kuarsa/silika) karena tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Baca Juga:  Erwan Haryadi Anggota DPRD Natuna Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
Audiensi mahasiswa dengan DPRD Natuna Kamis, 4 September 2025 tak hanya membongkar krisis keuangan daerah, tetapi juga melahirkan sebuah kontrak moral nota kesepakatan yang kini membebani DPRD dengan tanggung jawab publik yang nyata.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, DPRD Natuna kini berada di bawah sorotan publik. Pertanyaannya bukan lagi “apakah mereka mau”, melainkan “apakah mereka berani dan mampu” menepati komitmen yang sudah disepakati bersama mahasiswa.

Kata Fergiawan, gerakan mahasiswa memastikan akan terus mengawal. Nota kesepakatan ini bisa menjadi titik balik perbaikan tata kelola daerah, atau justru akan tercatat sebagai janji kosong baru jika tidak ada tindak lanjut nyata. (KP).


Laporan : Dhitto


📊 Views: 17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *