Fraksi PKAD juga meminta agar dana hibah uang diberikan secara tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap roda ekonomi masyarakat. Dalam kondisi fiskal yang menantang akibat efisiensi dari pemerintah pusat hingga 50%, penyaluran dana hibah harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Dalam bagian akhir pandangan, fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar agresif mengejar dana pusat demi mendukung pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Fraksi juga memberi saran agar belanja daerah disesuaikan dengan kemampuan pendapatan, mengingatkan prinsip “Jangan lebih besar pasak daripada tiang.”
“Seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2025 harus mengutamakan kebutuhan rakyat dan masa depan daerah. Fraksi PKAD menyatakan setuju agar ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya,” tutup Riki. (KP).
Laporan : Azmi










